Komandan Korem 174/ATW, Brigjen TNI Agus Widodo mengingatkan para komandan satuan (Dansat) organik, Dansatgas dan Danpos Satgas di jajaran Korem 174/Anim Ti Waninggap untuk tidak lengah, tapi selalu waspada.
Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyampaikan rasa keprihatinannya atas kasus penembakan yang terjadi di wilayahnya, menurutnya daerah Puncak adalah daerah injil yang tidak boleh ada pertumpahan darah. Terlebih Puncak harus menjadi daerah yang aman.
Dandim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip.S.H.,M.H. berangkatkan 41 orang peserta calon seleksi Tamtama PK TNI AD yang berasal dari wilayah Kodim 1702/JWY untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan di Korem 172/PWY di lapangan Makodim 1702/JWY Jl. Yos Sudarso, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Jum’at (17/03/2023).
“Untuk Yahukimo saya pikir ini bisa juga digunakan untuk pengalihan isu yang dilakukan oleh satu kelompok yang memang mencari popularitas. Lihat saja setelah di Nduga berhasil dengan membawa pilot maka mereka di Yahukimo juga action dan ini biasa,” jelas Fakhiri di Mapolda Papua, Koya Koso, Selasa (14/3).
Letkof Inf. Hendry Widodo, resmi menjabat sebagai Komandan Kodim 1701 Jayapura, menggantikan Kolonel Inf. Richard Arnold Yeheskiel Sangari, usai serah terima jabatan (Sertijab) dan Tradisi Korps Pejabat Korem 172/PWY, di Aula Korem 172/PWY, Jumat (10/3).
Tak hanya itu, Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Johanis Victorianus Tethool juga tertembak di bagian tangan dan paha. Ia kini tengah dirawat. Aksi kontak tembak Rabu (1/3) sekira pukul 15.30 WIT dimana terdengar suara rentetan tembakan dari arah statistik Jalan Paradiso Distrik Dekai, Yahukimo.
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkara nomor 404-K/PM.III-19/AD/XII/2022 dengan terdakwa Kapten Inf Dominggus Kainama (telah meninggal dunia), Pratu Amir Sese, Pratu Rizky Oktaf Muliawan, Pratu Robertus Putra Clinsman dan Praka Pargo Rumbouw.
Sebanyak 15 personel Kodim 1715/Yahukimo memberikan sosialisasi dan perkenalan tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada siswa Paud TK YPK Metanoia Dekai, Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, pada Rabu (15/2).
Majelis hakim yang terdiri dari Putu Mahendra selaku Hakim Ketua dan Muh Khusnul Zaenal serta Riyan Ardy Pratama sebagai hakim anggota dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, Selasa (14/2/2023) menyatakan PN Timika berwenang untuk melanjutkan pemeriksaan dan mengadili perkara kasus mutilasi dengan terdakwa Jack, Dul Umam dan Rafles.