Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Robert Mahuze, ketika ditemui media ini mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan tersebut karena mobil pribadi atau plat hitam bukan angkutan umum, sehingga tidak boleh mengambil penumpang di dalam Termimal Pasar Wamanggu. ‘’Makanya, kita usir kalau ada mobil plat hitam atau pribadi di dalam,’’ tandasnya.Â
Pramono salah satu sopir angkutan trayek Sentani- Nimbokrang mengatakan, kondisi terminal di Pasar Pharaa Sentani sangat memprihatikan tidak terawat dengan baik, dimana terminal terlihat kotor dan jorok karena banyak ludah pinang dibuang sembarangan termasuk di tembok terminal.