Pemilik kos, Usrek mengatakan, kebakaran terjadi ulah pasangan suami-istri (Pasutri) yang numpang tinggal di rumah kos miliknya itu terlibat pertengkaran hebat. Usrek mengungkapkan, pasangan ini bertengkar hingga wanita tersebut yang tak reda emosi menyiram sebotol bensin ke tubuh pasangannya yang saat itu sedang merokok.
Menurut kabar yang beredar mobil ini, sebelumnya sudah terbakar di areal sekitar SPBU, kemudian dengan segera didorong keluar areal SPBU, ke areal yang dianggap lebih aman. Api berkobar sekitar hampir 30 menit tidak jauh dari areal SPBU, dan api tidak dapat dipadamkan dengan cepat. Kejadian ini sempat menjadi perhatian warga dan pengguna jalan, karena menyebabkan sedikit kemacetan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura, Margareta V. Kirana mengaku menerima laporan dari masyarakat baik melalui telepon maupun pesan WA. Sesaat setelah terjadinya kebakaran itu. Merespon, laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim untuk turun ke lapangan.
Kebakaran bisa dipadamkan sekitar empat jam kemudian atau pukul 09.30. Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto membenarkan bahwa kebakaran terjadi di dalam ruang mesin. Meski begitu, kepastiannya tetap menunggu hasil penyelidikan.
Mereka bilang, awalnya api kobaran api datang dari salahsatu kos-kosan yang berada di belakang bangunan depan Bank Papua. Api dengan sangat cepat melahap bangunan yang semi beton dengan sebagian besar konstruksinya berbahan kayu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini lapangan bahwa sumber api pertama terlihat dari kios paling ujung milik Awal, yang sehari-harinya menjual Pertalite dengan menggunakan pompa bensin mini, kemudian merambat ke kios dan 2 rumah rumah yang memang saling terhubung satu dengan lainnya.
Dari peristiwa tersebut, tidak memakan koban jiwa, namun kerugian ditaksir lebih dari Rp. 500 juta. "Selain bangunan, dan kayu yang tersimpan di gudang, juga surat perusahaan ikut terbakar," jelasnya.
Diketahui pemilik rumah menjadi korban adalah keluarga Robi Duwiri (66) dan keluarga Rumainum. Keduanya harus kehilangan tempat tinggalnya. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda menjelaskan bahwa kejadian diketahui sekitar Pukul 19.30 WIT.
Menurut David, di dalam rumah tersebut tidak ada orang karena sedang keluar. Ia mengaku tiadk tahu pasti pemilik rumah tersebut perginya kemana, tetapi yang jelas kata David api tersebut bersumber dari salah seorang warga bernama, Robby Duwiri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut, kronologis kebakaran ini mengungkap bahwa api pertama kali terlihat sekira pukul 03.30 WIT oleh saksi Ahmad (39) dan saksi Ansar.