Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, kedua terpidana, yakni Simon Pampang dan Jusiendra Pribadi Pampang akan menjalani hukuman dua tahun dan enam bulan pidana penjara. Keduanya dieksekusi ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Usai berhasil ditangkap di BTN Marwa Jalur III Jl Kehiran, Kelurahan Hinekombe Distrik Sentani, Bupati non aktif Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya pada Senin (20/2) pagi sekira pukul 08.00 WIT langsung diterbangkan ke Jakarta.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RHP selama 20 hari pertama terhitung 20 Februari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.
Perjalanan 7 bulan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir. Ini setelah tim Jatanras dan KPK “memegang” Ham Pagawak pada Ahad (19/2). Ia ditangkap sekira pukul 16.30 WIT di Sentani. Ada yang menyebut bahwa ia ditangkap di rumahnya namun ini belum terkonfirmasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2). Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah itu berhasil ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri ke Papua Nugini.