Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan bahwa kegiatan razia miras bukanlah hal baru, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setiap menjelang dan selama hari-hari besar keagamaan, termasuk R
Pasalnya, saat kedatangan kapal, mereka kerap mengambil tindakan berbahaya dengan memanjat ke atas kapal saat kapal belum sepenuhnya sandar di dermaga. Lebih parahnya lagi, banyak penumpang yang mengaku mendapat perlakua
Kegiatan ini difokuskan pada upaya edukasi, peneguran, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Kegiatan dihadiri Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua AKBP
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menyatakan penempatan personil di pintu masuk menuju Kota Wamena untuk kendaraan yang masuk dari Jayapura, dinilai cukup baik, namun razia ini harus dilakukan sesering mungkin
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.Kp menyatakan terkait dengan maraknya peredaran miras di Kota Wamena yang kian meresahkan maka pemerintah harus mengambil langkah untuk melakukan penertiban baik itu minuman
Razia yang dimulai sejak sore hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah lokasi diantaranya jalan Biangkuk, jalan Tanjung Kelapa, Gang Felubun, dan Gang Tidore yang diduga menjadi tempat produksi dan jual beli miras lo
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel maupun perlengkapan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2025.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi, AKP Riyanto, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing
Kapolsek Okaba Ipda Wilustono menjelaskan, maksud dan tujuan Razia ini dilakukan yakni untuk menekan peredaran minuman keras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.