AKBP. Dr. Bayu Suseno kembali menerangkan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada pukul 13.20 WIT, saat anggota sedang melaksanakan tugas patroli dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Penjabat Bupati Puncak yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Kabupaten Puncak, Helena Magai mengatakan bahwa Pemkab Puncak terus mendukung semua kegiatan positif yang dilakukan mahasiswa Kabupaten Puncak.
Sebanyak 418 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tenaga kontrak lebih dari lima tahun formasi 2021 Pemkab Puncak, menjalani tes lanjutan secara online.
Mereka menjalani tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang dengan menggunakan sistim Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi BKN Regional IX Jayapura.
Yang bersangkutan berusia 21 tahun dan tinggal di Kampung Kimbeli, Distrik Tembagapura. Junius Waker sendiri merupakan anggota KKB pimpinan Goliath Tabuni dan dirinya sudah bergabung sejak tahun 2015. Junius juga masuk DPO Polres Puncak atas aksi Pembakaran Camp PT Unggul, Mundidok, Kabupaten Puncak.
Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, Lupa Waker merupakan anggota KKB aktif wilayah Puncak dan yang bersangkutan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, Yulius Manurung berharap dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menyusun peraturan perundangan dan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.
Bangunan asrama ini terdapat 76 kamar tidur, 28 kamar mandi, 1 ruang tamu, 1 ruang makan, 1 dapur, 1 tempat cuci pakian, dan 1 tempat cuci piring. PJ Bupati Puncak Darwin H. L. Tobing menyampaikan pembangunan asrama bagi mahasiwa Puncak ini merupakan progam utama Pemkab Puncak.
"Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah, dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945," ungkap Tito Karnavian.
Gerakan Pangan Murah yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Puncak, Manogar Sirait ini 'diserbu' warga. Pasalnya paket Sembako yang ditawarkan dalam Gerakan Pangan Murah ini, sangat terjangkau.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Temin Enumbi membeberkan, bahwa Musrenbangda yang akan dilaksanakan dari tanggal 27 - 28 Maret diharapkan bisa mensinkronkan data RKPD Puncak Jaya tahun anggaran 2025