Kapolres I Ketut Suaryana menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh pihaknya pemalangan tersebut terkait dengan tuntutan pemakaian lahan selama kurang lebih 18 tahun dengan jumlah tututan sebesar Rp 83 miliar.
Rekonstruksi kejadian dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura Yoseph, SH., MH, beberapa awak media yang bertugas di Kabupaten Jayapura dan diadegank dilakukan oleh tersangka berinisial AL (22).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B. Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan kasus penemuan mayat bayi yang diduga sengaja dibuang di tempat sampah.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta bersama personelnya siang tadi, selain menyambangi beberapa objek vital seperti pasar dan bandar udara, para personel juga menyempatkan diri untuk menyambangi warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas sehari-hari guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
"Kami menurunkan personel gabungan sebanyak 160 anggota, terdiri dari 103 anggota Polres Asmat, 42 anggota TNI, dan 15 anggota Satpol-PP. Mereka bertugas untuk mengamankan jalannya acara penetapan hasil perolehan suara Pemilu di Kabupaten Asmat," ungkap AKBP Agus Hariyadi.
Kapolres Puncak Jaya menyatakan bahwa kedatangannya ke rumah duka merupakan bentuk penghormatan dan wujud rasa duka atas kepergian orang tua terkasih dari salah satu anggotanya. Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kronologi kejadiannya ungkap Kapolres, berawal saat saksi korban, saksi Felix dan Mikhael Kamkopimo dan kedua pelaku berinisial AK dan MK bertemu di tempat acara goyang salah satu rumah warga
Seperti yang terjadi di lokasi Puskesmas Komba, Sentani, dimana pelayanan di Puskesmas tersebut tidak bisa berjalan dengan baik karena adanya aksi pemalangan, sehingga masyarakat sampai sekarang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Penangkapan tersebut berawal saat Unit Opsnal Reskrim mendapat informasi jika pelaku sedang berada di daerah Buti. Kemudian anggota Opsnal berkumpul serta melakukan brifing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim terkait informasi keberadaan pelaku. Setelah brefing itu, anggota Opsnal langsung menuju lokasi keberadaan dimana pelaku tersebut berada. Kemudian melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
Kendati pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang ayah diduga cabuli 2 anak perempuannya di Merauke yang baru berumur 6 dan 9 tahun, namun penyidik belum memiliki cukup bukti untuk menjadikan ayah 3 anak itu sebagai tersangka.