Dalam sesi dialog, warga mengungkapkan keresahan mereka terkait maraknya kasus pencurian di sekitar kompleks dan peredaran minuman keras (Miras). Warga mengeluhkan bahwa Miras sudah menjadi konsumsi umum tanpa batasan yang jelas.
Diberitakan sebelumnya, pasca peristiwa pembunuhan terhadap pilot PT Intan Angkasa Air Service, Mendiang Glen Malcolm Conning di Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah pada Agustus 2024 lalu, pelayanan kesehatan di kawasan tersebut lumpuh total.
Menurutnya identitas jenazah pria tersebut terungkap setelah seorang anggota keluarganya mendatangi kantor Pelayanan Polres Mimika yang berada di Jalan Cenderawasih pada Selasa dini hari.
Kapala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIT saat dua orang tak dikenal datang ke kios milik korban dengan berpura-pura hendak berbelanja. Ketika korban menanyakan apa yang ingin dibeli, salah satu pelaku tiba-tiba menodongkan senjata yang diduga rakitan dan melepaskan tembakan.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Lucky Mahakena menyebutkan, janazah pria tanpa identitas tersebut masih berada di kamar jenazah. Pihaknya tengah menunggu koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan.
Kapolres Yahukimo melalui Wakapolres Yahukimo, AKBP Abd. Kadir, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga para pelaku dapat diproses secara hukum. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kasih ke rumah duka keluarga korban
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengonfirmasi bahwa korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di dalam kamar yang terkunci dari dalam. "Penemuan mayat ini bermula dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari dalam kamar korban sejak beberapa hari sebelumnya"ujar Kapolres
Sidang awal terkait hal ini telah dilakukan, dan putusan gugur atau tidaknya perkara sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh paslon AIYE dan MP3 akan dibacakan pada 4 sampai 5 Februari 2025. Pembacaan putusan ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu 11 sampai 13 Februari 2025.
Kapolres melalui Kasat Lantas Polres Jayawijaya AKP Laly Pundu menyatakan Polres Jayawijaya sudah menurunkan tim dari satuan lalulintas untuk melakukan olah TKP terhadap kasus lakalantas yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat seperti patah kaki dan satu orang lainnya mengalami luka dibagian kepala belakang.