Ketiganya adalah pertama AKP Irwanto Syahwal, Kepala Seksi Propam Polres Merauke, Ipda Maria Ndun dan Briptu Deyce. Ketiganya, kata Wakapolres sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pengamanan lebih lanjut karena luka di kepala. ‘’Ada beberapa jahiutan akibat luka kena lemparan batu,’’ jelasnya.
“Empat tersangka diamankan Tim Resmob Numbay yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, karena melakukan perbuatan melawan hukum yakni main hakim sendiri,” terang Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (11/1).
Komisioner KPU Papua pegunungan Naftali Imanuel Pawika mengakatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Polda Papua dan juga BKO Brimob yang ada di wilayah Papua pegunungan untuk mengamankan logistic surat suara ini sampai di tujuannya.
Namun saat itu Korban GB (24) yang dalam pengaruh minuman keras (Miras), bersama teman temannya mengganggu arus lalu lintas di depan Cafe. Melihat itu SS kemudian menegur korban dan temannya itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas di pintu masuk-keluar cafe.
"Tahun 2024 kita terus berikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara di jalan. Jangan mengkonsumsi Miras saat berkendara, jika mengantuk jangan dipaksakan berkendara dan pastikan kendaraan yang digunakan benar- benar tidak ada masalah,"ungkapnya, Kamis (11/1)kemarin.
Penyerahan 10 unit sepeda motor tersebut dilakukan secara langsung oleh Kabag Ops Polres Jayapura, Kompol Septen P. Sianturi, S.H. kepada para pemiliknya yang dapat membuktikan kepemilikan kendaraan dengan surat-surat yang sah.
Tradisi penjemputan Kapolres Merauke masuk Mapolres Merauke dengan laporan oleh Kabag Ops Polres Merauke kemudian jajar hormat, tradisi pedang pora, dilanjutkan Laporan kesatuan, penandatangan memori sertijab Kapolres Merauke, penandatangan memori sertijab Ketua umum Pengkab PBVSI Merauke dan diakhiri dengan pengantaran Kapolres Merauke lama hingga keluar mako Polres Merauke.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K melalui Kabag Ops Polres Keerom Kompol Agus Tianto, S.Sos.,M.H mengatakan kegiatan pengamanan ini untuk memastikan bahwa proses pelipatan kertas surat suara pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar.
Polisi memastikan akan menindak tindakan perbuatan main hakim sendiri ini agar menjadi pembelajaran bagi semua warga kota untuk tidak cepat menyimpulkan apalagi terprovokasi.
Polisi yang menerima laporan penemuan mayat tersebut, langsung ke tempat kejadian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban. Identitas korban ini diketahui setelah kakak kandungnya, bernama Julianus Jikwa melapor ke Polsek.