Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Lanny Jaya, Kompol Hendrik Seru, S.H, dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Lanny Jaya, staf Dinas Dispora Kabupaten Lanny Jaya, Bapak Wanus Yigibalom, personel Polres Lanny Jaya, dan masyarakat Kampung Unom.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP, Kasat Binmas Iptu I Made Ambo Arjana, SH., MH, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura Suliyono, Kadis Perikanan Kab. Jayapura Ir. Rudi A. Saragi, Ondoafi Kampung Putali Jhon V. Monim, Kepala Kampung Hendri Monim, Co Founder Colo Sagu Michael Yarisetouw dan warga Kampung Putali.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AL (16) pada Kamis (05/10) siang hasil pengembangan dari pelaku KW yang diamankan sebelumnya karena tindak pidana pencurian atau jambret,
Otobius Bidana Mimin adalah salah satu komandan KKB yang ikut tewas usai disergap bersama empat anggotanya akhir September lalu. Kelimanya tewas digempur ketika sedang tertidur. Kegiatan penyisiran ulang ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan KKB dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Keduanya ditangkap tidak berselang lama setelah melakukan pemalakan yang berujung penganiayaan hingga ke 2 korbannya mengalami luka - luka akibat tebasan parang yang dibawa pelaku ISY (28).
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan banyaknya remaja yang terlibat dalam kriminalitas dalam Kota Wamena ini perlu ada kerjasama dalam melakukan pembinaan terhadap mereka, khususnya anak sekolah.
alam rangka menyempurnakan kajian dan draft dari Peraturan Mahkamah Agung terkait dengan Restorasi Justice, maka Mahkamah Agung-Universitas Musamus Merauke membahas soal didominasi RJ di swiss-belhotel Merauke, kamis (5/10).
Gustaf R Kawer menyebut ini merupakan waktu yang sangat lama yakni tujuh bulan untuk sebuah perkara khusus KDRT yang seharusnya korban sudah mendapat kepastian hukum dengan adanya vonis pengadilan terhadap tersangka KDRT dengan inisial GRY.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP F Taborat, SH menyatakan jika kasus penangkapan dua wanita penjual miras saat ini sudah dilimpahkan dari Polsek Wamena kota ke Sat Narkoba Polres Jayawijaya, sehingga intinya pihaknya akan menindak lanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan masyarakat.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, membenarkan penjemputan secara paksa salah satu tersangka kasus persetubuhan anak tersebut.