Salah satu tujuan dilakukannya penggeledahan ini tak lain adalah untuk mengungkap kebenaran adanya senjata berupa pistol yang dipakai oleh oknum pelaku saat bersama rekan-rekannya menganiaya dan mengeroyok tiga orang korban salah tangkap.Â
Dan ditempat terpisah Kapolres Supiori, AKBP Marthin W. Asmuruf S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa ketika Piket Gabungan Sat Fungsi Polres Supiori Tiba di TKP Kampung Masram, Distrik Supiori Timur, Tim langsung mengamankan Pelaku serta mengambil keterangan Pelaku.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi , S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian dan permintaan tebusan kepada korban, namun pelaku berinisial SA dapat diringkus oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya di Jl. Trikora - Misi
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut, terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan korban salah tangkap bertambah menjadi 13 orang.Â
Ratusan bahkan jumlahnya mencapai ribuan tumpukan unit sepeda motor yang menjadi barang bukti (BB)Â kecelakaan lalu lintas selama ini kini menjadi barang rongsokan di belakang Kantor Lantas Polres Merauke.
  Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, melalui Kasat Lantas AKP Darwis, S.Sos, MM, ditemui media ini membenarkan tabrakan yang terjadi tersebut. Kronologis kejadiannya, kata Kasat Lantas berawal saat pengtendara roda dua dinas atas nama Bripka Faisal melaju dari arah Selatan ke Utara Jalan Arafura Buti, Merauke.Â
Kasat Lantas Polres Merauke AKP Darwis, S.Sos, MM ditemui disela-sela kegiatan itu mengungkapkan, untuk donor darah ini pihaknya sama dengan Palang Merah Indonesia Cabang Merauke. ‘’Kita kerja sama dengan PMI untuk menggelar donor darah hari ini,’’ kata AKP Darwis.
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto mengatakan, Pemeriksaan kendaraan dinas ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam setiap kesempatan. "Hari ini kita melaksanakan pemeriksaaan kendaraan operasional Polres Mimika dengan tujuan mempersiapkan kegiatan tahapan Pilkada 2024," kata Wakapolres.
AKP Andi menyebut, di bulan September 2024 khususnya, Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis sabu. Sedangkan, sejak Januari hingga September 2024, jumlah kasus narkotika yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Mimika mencapai 25 kasus.
Mengingat pentingnya penggunaan Senpi (Senjata Api)Â guna mendukung tugas dan fungsi kepolisian, maka Polres Jayawijaya melakukan pemeriksaan atau pendataan untuk aset senjata api baik yang masih disimpan dan yang dipinjampakaikan kepada anggota.