Sebagian masyarakat menganggap, putusan MK itu dianggap publik sebagai kongkalikong kekuasaan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka. Sentimen publik pun mencuat terkait politik dinasti.
Setibanya di sana, Gibran dan Zulhas berbicara empat mata dengan Zulhas. Keduanya tampak begitu akrab dan hangat usai berdialog selama kurang lebih 40 menit. Selesai berdialog, Gibran langsung pamit ke Zulhas. Namun belum diketahui ada agenda apa lagi yang akan dihadirinya.
”Iya, salah satunya, salah satunya,” kata Fahri Hamzah seperti dilansir dari Antara terkait nama Gibran saat petinggi Partai Gelora itu ditemui selepas rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (13/10) malam.
Bacapres Prabowo Subianto mengatakan, empat nama itu merupakan hasil pengerucutan. Namun, dia belum mau menyebutkan secara spesifik nama-nama yang dimaksud. Prabowo hanya menyebut satu bacawapres berasal dari luar Jawa. Sisanya dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Presiden Jokowi mengaku sudah lama tak bertemu sang anak, Gibran Rakabuming Raka, yang santer disebut bakal jadi bacawapres pendamping Prabowo Subianto. ’’Beberapa bulan (saya) nggak pernah ketemu (Gibran),’’ kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Indramayu kemarin.
Aturan tersebut menurut dia, diatur dalam Pasal 235 Ayat 5 UU nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa "dalam hal partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat mengajukan pasangan calon tidak mengajukan bakal pasangan calon, partai politik bersangkutan dikenai sanksi tidak mengikuti pemilu berikutnya".