“Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia segera awasi Proses Pemeriksaan Perkara Nomor : PDM-42/JPR/Eku.2/08/2021 di Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura,” kata Koordinator Ligitasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobai SH, MH kepada Cenderawasih Pos, Sabtu, (21/1).
Sidang perkara dugaan Kasus makar, terhadap terdakwa Viktor Frederik Yeimo, (VY) selaku Juru Bicara KNPB, kembali digelar dipengadilan Negeri Jayapura Selasa (17/1) kemarin dengan agenda tanggapan penuntut umum atas eksepsi atau replik.
Terdakwa dugaan Kasus makar, Viktor Frederik Yeimo, selaku Juru Bicara KNPB kembali melanjankan proses persidangan di pengadilan Negeri Jayapura, dengan agenda tanggapan penuntut umum atas eksepsi atau replik.
Setelah menjalani proses pembantaran (perawatan kesehatan), terdakwa dugaan kasus makar, Viktor Frederik Yeimo (VY) selaku Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kembali menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, selasa, (12/1) dengan agenda pembacaan surat eksepsi (Keberatan) dari tim kuasa hukum terdakwa.
Ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh KPK sepatutnya menjadi warning bagi kepala daerah di Papua, bahwa siapa saja bisa berproses hukum, jika menyalahi aturan.
Dengan memanfaatkan media sosial, khususnya facabook, orang yang tak bertanggung jawab tersebut mencatut nama Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, M.Si menghubungi sejumlah orang dengan menjanjikan pekerjaan atau jabatan dengan membayar sejumlah uang.
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 73 kasus Narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkotika Polresta Jayapura Kota. Dari jumlah tersebut melibatkan sebanyak 75 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11 orang Warga Negara Asing (WNA). Para pelaku saat ini sedang menjalankan proses hukuman.
Tiga pelaku yang diduga turut terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga asal Nduga, menjadi saksi terhadap lima terdakwa dari TNI AD yang menjalani sidang pengadilan militer yang digelar oleh Oditurat Militer IV-20 Jayapura.
Pertemuan antara kedua belah pihak tersebut dilakukan di Aula Mapolres Merauke dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Iptu Teguh Prasetyo didampingi Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke Iptu Yason AS. Sedangkan dari pihak Pelindo diwakili Manager Operasional Pelindo IV Merauke Yakobus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DS, kini harus menghadapi proses hukum. Bahkan, kasusnya saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, untuk diajukan ke persidangan.