Sunday, May 19, 2024
27.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PERKARA

Pelaku Keributan di Pasar Lama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pelaku SA (38) sementara bisa dikenakan pasal 531 ayat 1 atau 2 yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman  hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun.  Hal ini dikatakan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, Kamis (10/5), kemarin.

Tak Terbukti Langgar Pasal Makar

Namun, satu hal yang melegakan terdakwa dengan kuasa hukum Viktor Yeimo bahwa majelis hakim menolak sebagian tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni pasal makar yang dikenakan tidak terbukti.

Sidang Tuntutan Kembali Ditunda

Sama seperti dua sidang sebelumnya, JPU juga berasalan bahwa materi tuntutan belum rampung dikarenakan ada persamaan barang bukti yang saat ini masih ada di Pengadilan Militer.

Kasus Dugaan Korupsi Plt. Bupati Mimika Dihentikan

Adapun alasan pemberhentian pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi tersebut lantaran pada putusan sela majelis hakim menolak sebagian dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dan mengabulkan sebagian eksepsi (Pembelalan) kuasa hukum terdakwa. Sehingga dengan demikian, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Viktor Yeimo Dituntut Tiga Tahun Penjara

 Adapun dasar pertimbangan JPU mengajukan tuntutan kepada terdakwa yakni perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, selain itu perbuatan terdakwa menimbulkan kerusuhan dan pengrusakan oleh massa pendemo., serta terdakwa merupakan Ketua KNPB yaitu organisasi separatis  yang melawan pemerintah R.I.

Harus Bayar Rp 276 Juta, Distributor Sembako Merasa Diperas

Seorang pengusaha di  Jayapura bernama Yohanes terpaksa melaporkan salah satu pejabat Spil Jayapura, karena merasa dirugikan akibat harus membayar uang ratusan juta untuk mengeluarkan container yang berisi barang – barang jualan berbentuk sembako.

Kejari Jayapura Kembali Musnahkan Barang Bukti 81 Perkara Inkracht

  Kepala Kejaksaan Negri Jayapura Alex Sinuraya SH. MH mengatakan jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti yang bersumber dari 81 perkara yang telah bermuatan hukum.

Johanes Retop Nilai Dakwaan JPU Tak Sesuai dengan Fakta

"Kita belum bisa berkomentar banyak terhadap kasus ini, pada prinsipnya dakwaan JPU tidak ada yang sesuai dengan fakta yang terjadi," tutur Rettop saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan JPU di PN Jayapura, Senin, (26/3).

Kepala Dinas PM PTSP Papua Digugat di PTUN

  "Salah satu alasan gugatannya adalah kekhawatiran hutan adat milik Marga Woro maka sudah dapat disimpulkan bahwa gugatan pimpinan marga woro merupakan bagian langsung dari perjuangan perlindungan hutan adat demi anak cucu pewaris hutan adat marga woro," kata Emanuel Gobai kepada wartawan, Sabtu (25/3).

Tersangka Pembunuhan di Pasar Potikelek Diserahkan ke Jaksa

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya menyerahkan tersangka pembunuhan di Pasar Potikelek bernisial NW (25) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis, (9/3), kemarin.

Latest news

- Advertisement -spot_img