Tuesday, May 7, 2024
29.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PERKARA

Polres Merauke Tetapkan Mantan Kepala Dinas dan Bendahara  PMK Tersangka 

   ‘’Setelah kita melakukan gelar perkara dari penyelidikan yang dilakukan selama ini, penyidik  teman menemukan minimal 2 alat bukti dalam perkara ini sehingga lewat gelar perkara  hari ini ditetapkan 2 tersangka yakni AR dan MR,’’ tandas Kapolres Merauke  AKBP  Sandi Sultan, SIK melalui Kasat  Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK kepada wartawan di Mapolres Merauke, Jumat  (21/7).

Diduga Salah Bayar, Lahan Rumah Sakit Tipe B Digugat ke Pengadilan

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Merauke,  Viktor Kaisiepo, SH, M.Kn, saat ditemui media ini membenarkan gugatan lahan Rumah Sakit  Tipe B yang ada di  belakang Perumahan Veteran Merauke tersebut.

Ada Nama Yunus Wonda Dalam Gugatan PON XX

Atas dasar tersebut PT Arras Protama Sejahtera melalui kantor hukum Yuliyanto & Associates selaku perusahaan penyedia alat olahraga sepatu roda itu akhirnya mengajukan gugatan dugaan wanprestasi ke Pengadaan Negeri Jayapura.

Tersangka Pembunuhan Dokter Diserahkan ke Kejari Nabire

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian bersama anggotanya. "Langsung Kasat Reskrim yang pimpin. Tersangka KW sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire," kata Kapolres dalam rilis Humas Polda Papua, Minggu (25/6) malam.

Mantan Plt Kadis PUPR Keerom Ditahan di Lapas Abepura

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe mengatakan, pelaksanaan tahap II dilaksanakan setelah Jaksa Penelitia menyatakan berkas perkara telah lengkap memenuhi syarat formil dan materiil atau dikenal dengan Istilah Perkara sudah P-21.

Hakim Diminta  Profesional Menangani Perkara

  "Sebenanrya memang kalau soal waktu sidang itu tergantung pihak pengadilan yang menetukan, namun sebagai lembaga yang mengawasi kinerja hakim, kami minta agar mereka (Hakim) dapat profesional melayani setiap perkara," ujar Mehodius Kossay, di PN Jayapura Selasa (6/6).

Hari ini, Penyidik Gelar Perkara

Penyidik  Reserse Kriminal Polres Merauke akan melakukan gelar perkara  terkait dengan laporan polisi terhadap direktur PT Elora Papua Abadi Merauke berinisial RPS. Gelar perkara ini akan dilakukan  penyidik  Polres Merauke hari ini,  Kamis (25/5). 

Sidang Putusan Kasus Mutilasi Digelar 6 Juni

Adapun empat terdakwa yang turut serta bersama enam anggota TNI AD melakukan mutilasi yaitu Roy Marthen Howay alias Roy, Andre Pudjianto Lee alias Jainal alias Jack, Dul Umam Alias Ustad alias Umam dan Rafles Lakasa alias Rafles.

Terima Putusan, Mantan Kadis dan Bendahara DPMK Dieksekusi

Mantan Kepala PMK Asmat tersebut dijatuhi hukuman  pidana penjara selama 6 tahun denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 865 juta dan jika terdakwa tidak memiliki uang mengembalikan dan harta yang cukup untuk disita, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Pelaku Keributan di Pasar Lama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pelaku SA (38) sementara bisa dikenakan pasal 531 ayat 1 atau 2 yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman  hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun.  Hal ini dikatakan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, Kamis (10/5), kemarin.

Latest news

- Advertisement -spot_img