Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika bakal melengserkan seluruh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kabupaten Mimika dan akan digantikan dengan PPD baru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
Normalitas alam kehidupan segera berubah menjadi ekstremitas ketika sementara anggota masyarakat merusak alam. Olengnya alam menjadikan kehidupan berada dalam situasi turbulensi, seperti, banjir, tanah longsor, gempa dan sebagainya. Robohnya kehidupan itu telah menjadi kenyataan, membawa korban jiwa, maupun harta benda.
Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Parmas dan SDM Alpius Asso, S.IP menyatakan 6 hal yang perlu diktahui masyarakat di Jayawijaya yang pertama KPU Jayawijaya, belum melakukan pleno pergantian dan penetapan antar waktu anggota PPD pada beberapa distrik sesuai Aspirasi masyarakat (Partai Politik).
Dete Abugau mengatakan, KPUD Mimika sendiri baru melaksanakan Pleno penetapan hasil perhitungan perolehan suara pada pemilu 2024, yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware Timika, Mimika, Papua Tengah.
Penetapan perolehan suara itu ditunaikan melalui SK Nomor 08 Tahun 2024 yang diputuskan berdasarkan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara dari distrik.
Kapolres mengatakan, TNI Polri memiliki kewajiban untuk memastikan proses pelaksanaan pleno penetapan berjalan aman. Oleh karena itu pengamanan ini bermaksud untuk menjaga proses penetapan bisa berjalan dengan baik tanpa ada halangan.
ebanyak 300 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar di Gedung Emeneme Yauware, Mimika.
Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Jayapura menargetkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dari 19 distrik di Kabupaten Jayapura selesai Selasa (12/3) lalu, dimana rencana 3 distrik lakukan rapat pleno yakni Distrik Sentani, Waibu dan Kaureh.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Yapis Papua Dr. Najamuddin Gani, SH., M. Si. Dekan FH, menyampaikan hal mendasar minimnya OAP lolos menjadi anggota legislatif, terjadi karena berbagai faktor.
Dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, awalnya enam eks PLLN Kuala Lumpur yang hadir. Mereka adalah Umar Faruk, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, dan A. Khalil.