Dan saat ini Pemkab Jayapura masih menunggu berapa kebutuhan yang dibutuhkan KPU Kabupaten Jayapura sambil dilakukan kajian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura karena pemberian dana hibah harus disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Jayapura.
” Saya lihat sejumlah spanduk yang mencantumkan peserta pemilu mulai beredar di Kota Nabire. Mohon, Seluruh peserta pemilu menahan diri dan mengikuti jadwal tahapan yang sudah ditetapkan KPU, ” Kata Kordiv pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Papua Tengah, Meky Tebai,S.IP via seluler, Sabtu (30/9/2023).
Terkait hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan Pemkab Jayapura siap mensukseskan Pemilu serentak 2024 dan terkait dana hibah tentunya tinggal menyesuaikan saja permintaan yang dibutuhkan KPU Kabupaten Jayapura.
Dalam MoU tersebut, Pemkab Keerom memberikan dukungan dana hibah sebesar Rp 20 miliar. Dana tersebut diberikan dalam dua tahap, dimana untuk tahun 2023, Bawaslu akan menerima sebesar Rp 8 miliar dan di tahun 2024 diberikan senilai Rp 12 miliar.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng para ulama untuk meredam isu-isu negatif yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Salah satunya yakni ustaz kondang, Das'ad Latif.
Permintaan ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun ini, SH, MAP saat mensosialisasikan tahapan pencermatan daftar Calon Tetap (DCT) Kabupaten Merauke, di ruang rapat dan data KPU Kabupaten Merauke, Rabu (27/9).
Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Mantab Brata 2023-2024 di Mabes Polri, Rabu (27/9/2023) yang dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Diapun mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Kota Jayapura mendukung dan mensukseskan pemilu, terutama pemilihan gubernur dan Walikota di tahun 2024. "Untuk dana hiba Pilkada kurang lebih Rp 90 miliar, selebihnya ditanggung masing-masing pengelenggara pemilu," kata Frans Pekey di Jayapura, Selasa (26/9).
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen. Pol. Rudolf Alberth Rodja, menjelaskan Kemenkopolhukam mempunyai tugas mengkoordinasikan mensinkronisasikan dan pengendalian.
Selain itu dia juga mengimbau kepada bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak melakukan kampanye, atau menawarkan jati diri kepada masyarakat. “Boleh melakukan sosialisasi, tapi tidak boleh ada unsur kampanye didalamnya," kata Frans Rumsarwir di Jayapura, Jumat (22/9).