Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Tidak Curi Start Kampanye

”Saya lihat sejumlah spanduk yang mencantumkan peserta pemilu mulai beredar di Kota Nabire. Mohon, Seluruh peserta pemilu menahan diri dan mengikuti jadwal tahapan yang sudah ditetapkan KPU, ” Kata Kordiv pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Papua Tengah, Meky Tebai,S.IP via seluler, Sabtu (30/9/2023).

Menurut Meky, Saat ini KPU Papua Tengah masih melakukan tahapan sosialisasi kampanye sehingga diharapkan kepada seluruh peserta Pemilu untuk tidak mengganggu ketertiban dalam pelaksanaan tahapan sosialisasi.

Baca Juga :  Demo, Ratusan Mahasiswa Maybrat Ajukan 18 Tuntutan

“Peserta Pemilu 2024 dilarang memasang alat peraga kampanye lebih awal karena tentu sudah mengganggu ketertiban daerah baik itu di kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Timika, Puncak dan Puncak Jaya, ” tuturnya.
Ia berharap masyarakat seluruh Kabupaten di Provinsi Papua Tengah untuk membantu Bawaslu mengawasi seluruh proses Pemilu.

“Jangan takut lapor ke Bawaslu kalau ada peserta Pemilu yang kampanye atau pasang-pasang baliho di delapan Kabupaten Papua Tengah sebelum waktunya karena itu pelanggaran, ” Harap Tebai.

Peserta Pemilu diharapkan menjalani tahapan sesuai aturan, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman.(*)

”Saya lihat sejumlah spanduk yang mencantumkan peserta pemilu mulai beredar di Kota Nabire. Mohon, Seluruh peserta pemilu menahan diri dan mengikuti jadwal tahapan yang sudah ditetapkan KPU, ” Kata Kordiv pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Papua Tengah, Meky Tebai,S.IP via seluler, Sabtu (30/9/2023).

Menurut Meky, Saat ini KPU Papua Tengah masih melakukan tahapan sosialisasi kampanye sehingga diharapkan kepada seluruh peserta Pemilu untuk tidak mengganggu ketertiban dalam pelaksanaan tahapan sosialisasi.

Baca Juga :  Rekapitulasi KPU 38 Provinsi Selesai, Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi

“Peserta Pemilu 2024 dilarang memasang alat peraga kampanye lebih awal karena tentu sudah mengganggu ketertiban daerah baik itu di kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Timika, Puncak dan Puncak Jaya, ” tuturnya.
Ia berharap masyarakat seluruh Kabupaten di Provinsi Papua Tengah untuk membantu Bawaslu mengawasi seluruh proses Pemilu.

“Jangan takut lapor ke Bawaslu kalau ada peserta Pemilu yang kampanye atau pasang-pasang baliho di delapan Kabupaten Papua Tengah sebelum waktunya karena itu pelanggaran, ” Harap Tebai.

Peserta Pemilu diharapkan menjalani tahapan sesuai aturan, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman.(*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya