Terkait dengan kejadian tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem menilai, TNI-Polri tidak peka dan tidak berpikir dampak yang akan terjadi setelah Lukas Enembe ditangkap.
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa sesaat setelah Gubernur Lukas Enembe dibawa dari Mako Brimob menuju Bandara Sentani terjadi aksi protes yang dilakukan massa pendukung Lukas Enembe.
Roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tetap berjalan seperti biasa usai kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe. Pelayanan kepada publik pun masih berjalan normal.
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya berstatus tahanan KPK, kemarin (11/1). Namun, untuk sementara penahanan tersebut dibantarkan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto seiring kondisi kesehatannya yang diklaim tidak memungkinkan menjalani penahanan di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Wilayah Pegunungan Bintang belum usai. Setelah sebelumnya membakar kantor Dinas P dan P dan gedung SMK N 1 Oksibil, kelompok yang disinyalir dilakukan oleh KKB Kodap XXXV Bintang Timur ini kembali membakar bangunan pemerintah. Yang dibuat menyala pada Rabu (11/1) adalah Kantor Dukcapil.
Dari 22 orang yang telah mendaftar di Silon KPU Provinsi Papua Selatan sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Republik Indonesia, sampai penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan perseorangan tersebut, hanya 17 orang yang diterima dan memenuhi syarat baik dukungan baik persebarannya.
Pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK, pada Selasa (10/1) kemarin. Banyak beredar dimedia sosial, yang menuding bahwasannya penangkapan LE, buntut dari kunjungan Lembaga Pengembangan Generasi Papua(Lempeng Papua) ke KPK, pada Bulan Juli Tahun 2022 lalu.