Kepala Satpol -PP dan PBD Provinsi Papua, Welliam R Manderi menyebut pihaknya sudah menyampaikannya kepada pemerintah dalam hal ini sekda dan gubernur untuk melakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Rencana aksi penggalangan dana untuk mengembalikan kerugian negara dari kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), di Kota Wamena, yang akan dilakukan di Bandara Wamena yang lama, ternyata tidak dilakukan.
Kondisi keamanan di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang yang belum sepenuhnya kondusif mendorong sejumlah warga non orang asli Papua mengungsi. Mereka memilih berangkat ke Jayapura sambil menunggu situasi aman kembali.
Pemerintah pusat diminta cerdas mensikapi dampak dari penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK. Pasalnya dengan kondisi tersebut sangat memungkinkan ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan mendorong isu memisahkan diri dari NKRI.
Tim kuasa hukum, keluarga hingga dokter pribadi dari Lukas Enembe belum diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membesuk Lukas yang sedang mendapatkan penanganan medis di RSPAD Gatot Subroto.
Peringatan terakhir akhirnya disampaikan Danrem 172/PWY Brigjend TNI J.O Sembiring. Jenderal bintang satu yang akrab dengan wartawan ini menegaskan bahwa KST diingatkan untuk segera menyerahkan diri atau harus ditindak tegas.
Otniel, menyampaikan informasi yang beredar terkait akan adanya aksi dari KRP, itu adalah hoaks, dan hanya ingin menggangu situasi Kamtibmas di Papua. " Kalau ada informasi mengatasnamakan KRP untuk demo itu hoaks," ujarnya.
Setelah dua hari diamankan di Polres Jayapura, sebanyak 14 orang massa pendukung Gubernur, Lukas Enembe pada Kamis (12/1) akhirnya dipulangkan. 14 orang ini terlibat dalam aksi ricuh pasca diamankannya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI. Pengembalian tersebut bertempat di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura dengan penjamin Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.
Dikatakan ada sejumlah moment yang berpotensi terjadi peningkatan eskalasi mengingat tahun ini adalah tahun politik. Belum lagi dengan situasi terkini pasca penangkapan Gubernur, Lukas Enembe.
Setelah menjalani proses pembantaran (perawatan kesehatan), terdakwa dugaan kasus makar, Viktor Frederik Yeimo (VY) selaku Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kembali menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, selasa, (12/1) dengan agenda pembacaan surat eksepsi (Keberatan) dari tim kuasa hukum terdakwa.