Monday, May 20, 2024
27.7 C
Jayapura

Dorong Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran

JAYAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD)  Provinsi Papua mendorong adanya pengadaan armada mobil pemadam kebakaran. Hal ini mengingat mobil yang dimiliki saat ini sebanyak dua unit dan sudah tua.

Kepala  Satpol -PP dan PBD Provinsi Papua, Welliam R Manderi menyebut pihaknya sudah menyampaikannya kepada pemerintah dalam hal ini sekda dan gubernur untuk melakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran. Mengingat Kota Jayapura memiliki gedung gedung megah yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Lukas Enembe dan perlu pengamanan khususnya Damkar.

“Kita tau bersama bahwa Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura selalu menjadi langganan kebakaran. Sehingga harus dibarengi dengan peralatan dan SDM yang cukup untuk melaksanakan itu, terlebih kebakaran di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura beberapa waktu ini meningkat. Perlu adanya personel dan peralatan khususnya dari Damkar untuk membantu dalam rangka pemadaman kebakaran,” kata Manderi.

Baca Juga :  Enembe Hadir Via Zoom

Satpol PP sendiri kata Manderi, pada dasarnya siap membackup pemadam kebakaran yang ada di kabupaten/kota. Hanya saja terkendala dengan fasilitas, sehingga itu mendorong pemerintah untuk pengadaan.

“Kalau boleh di tahun ini bisa dianggarkan mobil pemadam kebakaran yang punya kapasitas besar. Sebab kita tahu Kantor Gubernur, Kantor MRP, DPRP dan beberapa fasilitas kantor lainnya perlu untuk penanganan secara cepat dan membutuhkan SDM dan peralatan yang besar,” ungkapnya.

Menurut Manderi, harusnya khusus di Satpol PP sendiri memiliki 2 atau 3 unit mobil pemadam  kebakaran yang membackup kabupaten/kota. Mengingat ada titik titik yang harus ditempatkan mobil pemadam kebakaran. Contohnya seperti ditempatkan di Kantor Otonom  yang akan membackup Kotaraja, Abepura dan Waena dan Dok II yang akan membackup Kota Jayapura.

Baca Juga :  Hadapi Perubahan Iklim, Siap Siaga Hadapi Bencana

“Satu unit mobil pemadam kebakaran harusnya stay di Kantor Gubernur untuk membackup Kota Jayapura. Mengingat banyaknya perkantoran dan fasilitas pemerintahan,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD)  Provinsi Papua mendorong adanya pengadaan armada mobil pemadam kebakaran. Hal ini mengingat mobil yang dimiliki saat ini sebanyak dua unit dan sudah tua.

Kepala  Satpol -PP dan PBD Provinsi Papua, Welliam R Manderi menyebut pihaknya sudah menyampaikannya kepada pemerintah dalam hal ini sekda dan gubernur untuk melakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran. Mengingat Kota Jayapura memiliki gedung gedung megah yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Lukas Enembe dan perlu pengamanan khususnya Damkar.

“Kita tau bersama bahwa Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura selalu menjadi langganan kebakaran. Sehingga harus dibarengi dengan peralatan dan SDM yang cukup untuk melaksanakan itu, terlebih kebakaran di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura beberapa waktu ini meningkat. Perlu adanya personel dan peralatan khususnya dari Damkar untuk membantu dalam rangka pemadaman kebakaran,” kata Manderi.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran, Warga Harus Lebih Waspada

Satpol PP sendiri kata Manderi, pada dasarnya siap membackup pemadam kebakaran yang ada di kabupaten/kota. Hanya saja terkendala dengan fasilitas, sehingga itu mendorong pemerintah untuk pengadaan.

“Kalau boleh di tahun ini bisa dianggarkan mobil pemadam kebakaran yang punya kapasitas besar. Sebab kita tahu Kantor Gubernur, Kantor MRP, DPRP dan beberapa fasilitas kantor lainnya perlu untuk penanganan secara cepat dan membutuhkan SDM dan peralatan yang besar,” ungkapnya.

Menurut Manderi, harusnya khusus di Satpol PP sendiri memiliki 2 atau 3 unit mobil pemadam  kebakaran yang membackup kabupaten/kota. Mengingat ada titik titik yang harus ditempatkan mobil pemadam kebakaran. Contohnya seperti ditempatkan di Kantor Otonom  yang akan membackup Kotaraja, Abepura dan Waena dan Dok II yang akan membackup Kota Jayapura.

Baca Juga :  Harapan Timnas Indonesia U-17 Melaju ke 16 Besar Kandas Usai Meksiko Menang 4-0

“Satu unit mobil pemadam kebakaran harusnya stay di Kantor Gubernur untuk membackup Kota Jayapura. Mengingat banyaknya perkantoran dan fasilitas pemerintahan,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya