Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Sekda Perintahkan Diperindag Tertibkan PKL

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hana Hikoyabi meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura melakukan penertiban terhadap kehadiran para pedagang kaki lima,  terutama penjual ikan dan pakaian yang ada di sepanjang trotoar di Jalan Utama Kota Sentani.

Hal ini menyikapi adanya masukan dari masyarakat yang menyoroti soal penataan para penjual ikan, yang sebenarnya harus menjual di pasar,  tetapi  justru menjual ikan di sepanjang jalan utama Kota Sentani.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan supaya menertibkan semua pedagang yang ada di atas trotoar,  terutama para pedagang ikan dan pakaian (bekas),” kata Sekda Hana Hikoyabi saat dikonfirmasi media ini, Jumat (13/1).

Baca Juga :  Bupati MA Sampaikan Realitas dan Solusi Bangun Papua ke Bank Dunia

Lanjut dia, seharusnya para pedagang yang disebutkan itu melaksanakan aktivitas bisnisnya  di pasar,  bukan di Jalan Utama Kota Sentani.

Untuk itu dia berharap kepada dinas teknis supaya menindaklanjuti arahan itu dan bisa bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja untuk menertibkan lapak-lapak penjual ikan.”Mereka harus jualan ke dalam pasar, tidak boleh berjualan di luar,  apalagi di jalan-jalan utama,”ujarnya.

Dirinya meminta masyarakat yang selama ini berjualan barang-barang yang memang tidak diizinkan untuk berjualan di Jalan Utama Kota Sentani sadar dan paham.  Artinya tidak menunggu teguran dari pemerintah,  tetapi mereka sendiri sudah tahu bahwa beberapa komoditas tertentu yang semestinya tidak harus dijual di tengah kota.

Baca Juga :  Tingkatkan Okupasi, Terus Tingkatkan Layanan

“Hari ini juga kami akan buat surat edaran dan kasih ke mereka yang menjual di jalan-jalan utama supaya mereka tahu,” tegasnya.

Sebelumnya media ini memberitakan terkait aktivitas jual beli ikan di tengah Kota Sentani.  Bahkan ada beberapa lapak jualan yang berdiri di area pinggir jalan utama.  Hal ini kemudian menjadi perhatian dari pihak Pemuda Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura dan menegur penjual ikan supaya tidak ikan di tengah kota. (roy/ary)

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura,  Hana Hikoyabi meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura melakukan penertiban terhadap kehadiran para pedagang kaki lima,  terutama penjual ikan dan pakaian yang ada di sepanjang trotoar di Jalan Utama Kota Sentani.

Hal ini menyikapi adanya masukan dari masyarakat yang menyoroti soal penataan para penjual ikan, yang sebenarnya harus menjual di pasar,  tetapi  justru menjual ikan di sepanjang jalan utama Kota Sentani.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan supaya menertibkan semua pedagang yang ada di atas trotoar,  terutama para pedagang ikan dan pakaian (bekas),” kata Sekda Hana Hikoyabi saat dikonfirmasi media ini, Jumat (13/1).

Baca Juga :  700 Personel Gabungan Amankan Kalender Kamtibmas

Lanjut dia, seharusnya para pedagang yang disebutkan itu melaksanakan aktivitas bisnisnya  di pasar,  bukan di Jalan Utama Kota Sentani.

Untuk itu dia berharap kepada dinas teknis supaya menindaklanjuti arahan itu dan bisa bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja untuk menertibkan lapak-lapak penjual ikan.”Mereka harus jualan ke dalam pasar, tidak boleh berjualan di luar,  apalagi di jalan-jalan utama,”ujarnya.

Dirinya meminta masyarakat yang selama ini berjualan barang-barang yang memang tidak diizinkan untuk berjualan di Jalan Utama Kota Sentani sadar dan paham.  Artinya tidak menunggu teguran dari pemerintah,  tetapi mereka sendiri sudah tahu bahwa beberapa komoditas tertentu yang semestinya tidak harus dijual di tengah kota.

Baca Juga :  Memasuki Akhir Tahun, Sejumlah OPD Belum Maksimal Serap Anggaran

“Hari ini juga kami akan buat surat edaran dan kasih ke mereka yang menjual di jalan-jalan utama supaya mereka tahu,” tegasnya.

Sebelumnya media ini memberitakan terkait aktivitas jual beli ikan di tengah Kota Sentani.  Bahkan ada beberapa lapak jualan yang berdiri di area pinggir jalan utama.  Hal ini kemudian menjadi perhatian dari pihak Pemuda Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura dan menegur penjual ikan supaya tidak ikan di tengah kota. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya