Ia juga menerangkan ada dua cara mendapatkan STB, pertama dengan cara membeli sendiri bagi orang yang mampu, sementara bagi orang tidak mampu itu akan disiapkan oleh negara dalam hal ini melalui lembaga penyiaran multipleksing.
Kebijakan pemerintah pusat tentang UU Otsus No. 2 Tahun 2021 berdampak pada berbagai aspek, salah satunya pendidikan. Dimana gejolak terjadi, ketika adanya putusan pemulangan mahasiswa Papua yang belajar di luar negeri oleh pemerintah. Hal ini menjadi sorotan Praktisi Hukum dan Advokat Muda Papua, Thomas Ch Syufi.
"Kami semua menunggu, bahkan kami juga telah melakukan rapat di Diskominfo dengan topik pembahasan beasiswa bersama Polhukam, Kementrian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otda dan Dirjen Bina Keuangan Daerah," katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (9/4) lalu.
Menurutnya, Daerah Papua y ang luas dan medannya bergunung-gunung serta rawa yang luas tentu memerlukan sarana pelayanan untuk menjangkau masyarakat yang hidup jauh dari perkotaan dan pusat pusat pemerintahan.
“Ia waktunya sudah habis dan gubernur pak Lukas akan memimpin sendiri. Memang kita sayangkan karena proses ini harus berhenti. Harus saya akui ada tendensi politik yang cukup kuat dan menjadi kepentingan elit maupun partai. Memang agak disayangkan karena Papua akhirnya tak punya wagub,” beber Yunus melalui ponselnya, Sabtu (9/4).
Thomas Eppe Safanpo dihubungi lewat telpon selulernya, Jumat (8/4) menyatakan sebagai Ketua Tim Pemekaran PPS dan atas nama seluruh masyarakat Papua Selatan menyambut gembira atas pengesahan dan penetapan dari Baleg atas rencana pemekaran 3 provinsi di Papua khususnya Provinsi Papua Selatan.
Polisi memilih berjaga – jaga di pos. “Untuk saat ini situasi terakhir aman dan kondusif, tak ada gerakan dari kelompok-kelompok yang kerap membuat ulah,” kata Kapolres Nduga, I Komang Budhiarta melalui ponselnya, Minggu (10/4).
"Saya pikir lakukan pemetaan wilayah adat dulu, baru bicara buat provinsi berdasarkan Suku atau wilayah adat. Di beberapa wilayah adat masih sering bermasalah soal wilayah adat, disini sebenarnya menurut saya terlebih dahulu harus ada Grand Design Pemekaran," kata Jhon Gobai di Waena, Jumat (8/4).
"Luar biasa parlemen dan eksekutif Indonesia, karena telah membantu membatalkan dialog Papua-Jakarta dengan memaksakan pemekaran yang tak masuk akal sehat dan tak bisa dipertanggungjawabkan," katanya Wenan, di Jayapura, Jumat (8/4).
Yunus menganggap DPR RI tidak peka dalam mengambil keputusan lebih dari kepentingan elit politik dengan kondisi nyata di daerah. Ia menganggap seberapa banyak pemekaran tidak akan memberi jaminan bisa menyelesaikan masalah Papua.