Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum menyampaikan, Pemerintah Pusat akan mengirim stok vaksin jenis Pfizer yang dibawah dari Nusa Tenggara Barat.
Namun di satu sisi pihaknya telah mengembalikan ribuan jenis vaksin ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena sudah masuk kategori expired date atau tidak bisa lagi digunakan.
Dikatakan Manderi, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Papu sampai saat ini stok vaksin masih kosong dan menunggu pendistribusian vaksin dari pusat. Terkait kosongnya stok vaksin tersebut, warga diminta bersabar.
Sebelumnya, berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Asmat, kasus aktif Covid di daerah tersebut per 8 Oktober sebanyak tiga kasus. Kini per tanggal 10 Oktober kamarin kasus Covid menjadi empat kasus.
“Warga yang tinggal di perbukitan misalnya, ketika ada informasi BMKG berkaitan dengan cuaca ekstrim maka mereka harus siaga artinya sudah bersiap-siap harus ke mana. Jangan sampai sudah terjadi banjir baru kalang kabut,”Kata Manderi kepada wartawan.
Diketahui, hampir sebulan ini stok vaksin di sejumlah daerah di Papua telah habis. Padahal, animo warga cukup tinggi untuk mendapat vaksinasi khususnya booster lantaran menjadi syarat untuk bepergian ke luar daerah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua, Aaron Rumainum menyampaikan, ketersediaan stok vaksin Covid-19 ini terlihat dari aplikasi SMILE atau Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik.
Sebelumnya, berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Asmat, kasus aktif Covid-19 di daerah tersebut per 28 September lalu sebanyak 4 kasus. Kini per tanggal 5 Oktober kamarin kasus Covid menjadi 3 kasus.
“Untuk SMILE Mimika sudah beres, minimal Kementrian Kesehatan jangan menghukum 1 Papua. Harusnya, ada reward untuk kabupaten/kota yang sudah melaporkan SMILE dengan beres,” kata dr Aaron, Rabu (5/10).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, Dr. Willy E Mambieuw, Sp.B menyatakan, ketersediaan vaksinasi dan imunisasi itu punya batas waktu kedaluwarsa, sehingga kalau memang tak digunakan, maka harus dikembalikan lagi karena memang harus dihitung, berapa yang terpakai dan tak terpakai.