Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengungkapkan bahwa untuk sektor yang paling banyak menunggak adalah sektor usaha rumah makan dan restoran.
  Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, target PAD Kota Jayapura tahun 2024 sebesar Rp 260 miliar. Kemudian di APBD perubahan itu hanya dinaikkan sekitar Rp 6 miliar. Sampai saat ini sudah 174 miliar rupiah yang berhasil dicapai dan masih tersisa 92 miliar yang harus dikejar hingga Desember nanti.
  Dia mengatakan, program itu dijalankan sesuai dengan peraturan Walikota dan sudah dilaksanakan selama satu bulan. Menurut Robby, dari kontribusi pembayaran pajak yang dilakukan selama 1 bulan itu, tentu ada penerimaan yang masuk ke Bapenda Kota Jayapura itu.
 Diakuinya ada beberapa langkah yang dilakukan agar realisasi penerimaan PKB bisa mencapai target di sisa waktu empat bulan ke depan. Kendati begitu, ia tetap optimis penerimaan PKB akan mencapai target yang dibebankan negara.
Diakuinya, saat ini masing- masing Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura sudah mulai melakukan pembahasan, terkait program kegiatan yang dijalankan dengan sisa waktu yang semakin mepet di tahun 2024 ini. Jika memang tidak bisa dikerjakan atau dilanjutkan sampai selesai dalam pembahasan APBD P 2024, ia akan tentukan.
  Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, ada banyak kendala yang dihadapi, terutama yang paling berpengaruh itu karena minimnya  sosialisasi. Hal ini membuat masyarakat di beberapa wilayah yang menjadi titik sasaran pungutan retribusi sampah ini belum mengetahui adanya penerapan pungutan retribusi sampah dari pemerintah.
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan PAD Kota Jayapura sebesar Rp 260,7 miliar lebih. Dari target itu penerimaan sampai saat ini sudah mencapai 63,29% atau Rp 165,14 miliar lebih.
 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Kepas Awi membenarkan ada sekitar 10 hotel di Kota Jayapura yang dinyatakan ditutup alias bangkrut, sehingga tidak lagi melanjutkan kegiatan bisnis perhotelan. Hal ini tentunya juga berdampak pada penerimaan PAD di Kota Jayapura, terutama dari sektor perhotelan.
Edi mengatakan, dalam mengoptimalkan pencapaian target PAD tahun 2024 tentu ini tidak semata- mata tugas dari Bapenda Kabupaten Jayapura saja, tapi juga didukung oleh 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayapura, karena OPD juga punya tugas membantu memungut retribusi daerah kepada wajib pajak.
Dikatakan, sejumlah upaya yang harus dilakukan secara cepat, untuk penyusunan peraturan bupati, untuk penerapan Perda pemungutan pajak dan retribusi daerah, segera diterapkan di lapangan, tentu saja dengan melakukan sosialisasi dan rasionalisasi nilai objeknya.