Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

OTSUS

Penyusunan RIPPP Harus Melihat dari Kacamata Papua

Pelaksanaan otonomi khusus Papua memasuki babak baru dengan diterbitkannya Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Hasil Otsus Bisa Dirasakan Masyarakat

Pemerintah Provinsi  Papua akui penyerapan Otsus di Papua terserap dengan baik bagi masyarakat di Papua, tidak selamanya Otsus tidak berhasil. Hanya sekarang masyarakat perlu jeli dan megakui sudah merasakan  pembangunan yang dibiayai dengan dana Otsus, baik sektor pendidikan, kesehatan, infratrutkur maupun ekonomi kerakyatan.

Perubahan UU Otsus,  Pengunaan Dana akan Lebih Jelas

Pemerintah Provinsi Papua akui adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Sekda kab/kota serta para pejabatnya.

Petugas Medis Segera Dikirim ke Nanggro Trikora

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi mengakui bahwa tahun 2021 ini setelah dana otsus banyak terpotong, maka pelayanan kesehatan di Distrik Nanggro Trikora  sudah tidak ada.

Bappeda: Jangan Ada Silpa Penyerapan Otsus

Pemerintah Provinsi Papua melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) mengharapkan agar pencairan dana Otsus terakhir tahun 2021 dapat terserap dengan baik.

Perubahan Otsus, Provinsi, Kab/Kota Memiliki Tanggung Jawab Masing-nasing

Pemerintah Provinsi Papua, akui dengan adanya perubahan UU Otsus, maka kedepannya akan dilakukan pembahasan tematik, antar Pemerintah Provinsi Papua bersama Sekda Kab/Kota serta para pejabatnya.

Bappeda Harap Dana Otsus Dapat Terserap Dengan Baik

Pemerintah Provinsi Papua melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) menyediakan penyediaan dana Otsus terakhir tahun 2021 dapat diserap dengan baik.

Mekanisme Penyaluran Dana Otsus Perlu Diubah

Penyaluran dana Otsus Papua selama ini terlihat  aman dan baik-baik saja. Namun di balik itu dengan waktu kucuran yang dilakukan setiap akhir tahun, dikatakan hanya memberi PR baru bagi pemerintah. Mengingat  dana ratusan miliar harus segera diserap dengan batas waktu yang cukup singkat.

Perubahan Otsus Sudah Disepakati Ada Masa Transisional

Perubahan UU Otonomi Khusus sudah disepakati ada masa transisional 2022-2023. Terkait hal tersebut,  Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musaad menjelaskan,  perubahan ini dianggap penting, agar setiap kab/kota bisa siasati anggarannya.  Itu juga sudah disepakati bersama ada masa transisional 2022-2023.

Pemprov Segera Lakukan Pembahasan Tematik

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan,  dengan adanya perubahan UU Otsus, maka secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua.

Latest news

- Advertisement -spot_img