Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam pengantar sidang paripurna. Kegiatan itu ditayangkan melalui Youtube Sekretariat Presiden. ’’Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan soal penundaan (pemilu), perpanjangan (masa jabatan), tidak,’’ ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mengkritik sikap Kemendagri. Bahkan, Kemendagri terkesan memberikan ruang dengan menyatakan Apdesi sebagai organisasi yang sah. ’’Mestinya langsung menegur Apdesi,’’ ujarnya dalam rapat kerja kemarin (5/4). Sebab, UU Desa melarang desa terlibat dalam politik praktis.
Presiden Joko Widodo kemarin (5/4) menggelar sidang paripurna mengenai antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia. Dalam kesempatan itu, Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau perkembangan harga-harga komoditas, terutama pangan dan energi, yang mengalami kenaikan sebagai dampak dari situasi geopolitik di Rusia dan Ukraina.
Dalam raker itu, sejumlah pembantu presiden hadir langsung. Antara lain Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Seusai pertemuan, Ketua Panitia Seleksi Mardiasmo mengatakan bahwa Jokowi mengapresiasi kinerja seluruh anggota pansel. Mereka bekerja kurang lebih dalam kurun waktu satu bulan.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan menyatakan, kasus harian Covid-19 telah menurun secara tajam kurang tiga bulan terakhir. Kasus turun hingga 97 persen dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron.
Saat bertemu dengan kepala desa, Jokowi mendapatkan informasi bahwa gaji mereka dibayar pertiga bulan sekali. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tidak tahu terkait hal ini. Dia pun akhirnya meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengubah regulasi ini. “Masa gaji diberikan tiga bulan sekali. Akan kami ubah dan kami usahakan diberikan sebulan sekali,” tuturnya.
Adapun dari jumlah peserta yang lolos tersebut, 29,48 persen atau 35.570 orang merupakan peserta dengan KIP Kuliah. Mereka merupakan calon penerima bantuan biaya pendidikan tinggi dari pemerintah.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa hukuman mati dalam RKUHP tersebut masuk kategori hukum spesial.
Hakim berusia 65 tahun itu menambahkan, meski menikah dengan keluarga Presiden, dia menegaskan untuk tidak menggadaikan independensi dan kredibilitasnya sebagai penjaga konstitusi.