Untuk di Lepro, kedatangan anggota Satuan Narkoba tersebut telah tercium terlebih dahulu sehingga pelaku yang pada saat itu sedang melakukan proses produksi sopi langsung menumpahkan semua bahan fermentasi dan kemudia
Plt. BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panggayu mengatakan, terkait dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihaknya akan melibatkan seluruh stakeholder untuk menyikapi penyalah guna narkoba di Kabupaten Jayapura.
  Sekitar pukul 10.15 WIT, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan terhadap calon penumpang yang mencurigakan. Puncaknya terjadi pada pukul 12.15 WIT di ruang tunggu pelabuhan, ketika tim melakukan pemeriks
 Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penyebaran ganja di Papua Pegunungan tersebar di beberapa wilayah seperti Pegunungan Bintang, Wamena, Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo. Sementa
 "Ada celah-celah yang mungkin tidak terdeteksi oleh aparat. Jika masyarakat mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, kami sangat berharap informasi tersebut segera dilaporkan. Partisipasi masyarakat
  Kasman menjelaskan Ganja dikatakan berbahaya, karena efeknya dapat menyebabkan gila dan yang jelas lagi dapat merusak organ, salah satunya paru-paru. Sebab, penggunaan ganja juga dapat meningkatnya risiko gangguan men
  KBO Yakob Warinussa menjelaskan bahwa untuk tersangka FF ini, pihaknya sekitar 2 bulan lamanya mengincar dan memantau pergerakan yang bersangkutan. Dimana tersangka FF yang sudah duduk di SLTA ini berhubungan langsun
Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH menyatakan, program dari pemerintah pusat ini membutuhan bahan baku yang begitu banyak, seperti Ikan, Ayam, telur, sayur -saturan , umbi -umban yang jumlahnya sangat fantastis, co
Kepala Lapas Abepura, Badarudin mengatakan, hal itu disebabkan karena kehadiran para narapidana dari Lapas narkotika Doyo itu diduga berdampak negatif terhadap warga binaan lainnya, terutama terkait dengan peredaran narkoba ganja di kalangan warga binaan di dalam Lapas Abepura.
 Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua, Kompol Lintong Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan syarat formal yang harus dipenuhi dalam proses hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. "Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua akan dimusnahkan, berupa narkotika jenis ganja," ucapnya.