"Berkasnya sudah tahap I, jadi nanti tunggu petunjuk dari jaksa setelah jaksa teliti berkasnya,"kata Ipda Hempi yang ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (22/8).
 Ini seperti yang ditemukan anggota piket Dalmas Regu I Sat Samapta Polresta Jayapura Kota yang berhasil mengamankan 5 pemuda yang dicurigai membawa narkotika golongan I jenis ganja di Pantai Hamadi, Senin (17/7) dini hari.
Ketua Tim Rehabilitas Sosial Terapi Komunitas, Adhi Nugroho Utomo mengatakan, dari 100 orang WBP yang daftar dalam kegiatan itu, yang lulus seleksi sesuai kuota ada 40 orang WBP dan mereka berhak mengikuti program rehabilitasi sosial Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan, dimulai dari bulan Februari sampai Agustus 2023 dan Senin (14/8) kemarin kegiatan ditutup.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkoba. Dalam dua kasus tersebut, 3 orang tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 7 Kg dan 120 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis ganja.
 "Kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba kita fokus ke generasi muda, karena sampai saat ini Miras dan Narkoba sudah masuk ke kampung kampung,"ungkapnya.
  Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 150 Mahasiswa tersebut, Kasat Narkoba menjelaskan terkait dasar hukum dan yang mengatur tentang Narkoba serta Minuman Keras dan memberikan penekanan tentang  bahaya dan dampak yang akan terjadi jika mengkonsumsi Narkoba dan minuman keras serta apa itu HIV-AIDS dan pencegahannya.
Penangkapan ini tak lepas dari indikasi N yang melakukan perdagangan narkoba jenis ganja. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengkonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang WNA yang diduga terlibat perdagangan ganja.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura Arianto mengungkapkan, masalah penggunaan dan peredaran Narkotika jenis Ganja di Kabupaten Jayapura harus menjadi perhatian bersama, karena Ganja saat ini sudah masuk dan dikenal anak-anak sekolah.
Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Ganja dilakukan bersama Kepala BNNK Jayapura Arianto, Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, Kalapas Narkotika Kelas II Doyo Samaludin Bogra, perwakilan Kabid Labfor Polda Papua dan perwakilan Kejari Jayapura, berlangsung di halaman Kantor BNNK Jayapura di Gunung Merah, Kabupaten Jayapura, Kamis (20/7)kemarin.