"UU (Undang-Undang) Otonomi Daerah mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah adalah tanggung jawab Kepala Daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan,” kata Menkes Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
“Kami sudah melakukan pertemuan dimana Pj Gubernur Papua diwakili oleh Kepala Bappeda Papua dan Karo Umum, mereka menyampaikan bahwa tetap diproses dan akan dibahas dengan Pj Gubernur, Sekda dan Ketua Bappeda,” terang Perawat di RSUD Jayapura, Barbalina Dekeniap kepada wartawan di Kantor Gubernur.
Sebelum mendatangi Kantor Gubernur Papua, para Nakes tersebut berkumpul di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura menuntut persamaan hak”
“Pagi ini rekan sejawat kita telah dibawa ke Sorong setelah mendapat ancaman dari KKB. Terima kasih kami ucapkan kepada pemda dan aparat setempat yang dengan sigap membantu evakuasi,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes drg. Arianti Anaya dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.