Panitia Pengawas terhadap Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan telah menerima 3 pengaduan terkait dengan proses pemilihan yang dilakukan oleh Panpil MRP Papua Selatan tersebut.
  Mereka meminta agar musyawarah tersebut dibatalkan untuk mengakomodir nama-nama mereka. Ketua Timsel Calon Anggota MRP Kabupaten Jayawijaya, Dr. Lukas W Kosay, SE, MSi menegaskan, tidak bisa lagi mengakomodir mereka, karena waktu sudah berjalan.
Anggota MRP Toni Wanggai menyatakan, berita acara penetapan calon anggota MRP, tidak disetujui dan ditandatangani beberapa anggota Panpil MRP dan Panwas MRP. Khususnya, seleksi calon anggota MRP wakil agama. Padahal berdasarkan hasil Musyawarah bersama tanggal 17 Maret 2023 oleh Panpil MRP, Panwas MRP dan Pimpinan Lembaga Agama yang disaksikan Kepala Kesbangpol telah menandatangani kesepakatan bersama.
Ketua Panpil pemilihan anggota MRP tingkat Kabupaten Mamberamo Tengah Yakub Kenelak didampingi Kepala Kesbangpol Sahabri berkesempatan melihat langsung proses pendaftaran calon anggota MRP di Sekretariat Panpil MRP, Jumat (12/5).
Timotius Murib mengatakan sudah tiga periode MRP ada di Papua tetapi dengan adanya pemekaran ini memberikan peluang untuk bagaimana orang Papua harus bersaing untuk menyusun pembangunannya.
Pelantikan tersebut digelar di aula Bogo di Kobakma, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (3/5) kemarin. Mereka yang dilantik sebagai Panpil MRP masing-masing Yakub Kenelak, Johan Babingga, Alpius Medlama, Amos Soklayo dan Tikdilek Gundigi.
Panitia Pemilihan (Panpel) Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan yang berjumlah 5 orang, dilantik oleh Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, di Swiss Belhotel, Rabu (29/3), kemarin.
Ketua panitia pemilihan, Trisiswanda Indra mengatakan, sebelum rapat pleno penetapan bakal calon, panitia telah melalui berbagai proses, termasuk membuka pendaftaran sejak 13 Maret hingga 21 Maret.