"Ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Ketiganya telah jadi tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Kapolres, Kombes Pol Victor Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Alfian, dan Kasi Humas Iptu M. Anwar saat pers rilis kepada wartawan di halaman Mapolres, Kamis (7/9).
Sebelumnya Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus miras oplosan ini dan dari empat jerigen yang diamankan ternyata ada jerigen yang masih terisi alcohol 96 persen.
Pasalnya dari beberapa barang bukti yang ditemukan ternyata ada jerigen ukuran 5 liter yang berisi alcohol murni. Lalu di sisi luar jerigen tersebut tertulis penjelasan Alkohol 96 persen.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dengan mengambil keterangan sejumlah saksi terkait kasus tewasnya empat pria di Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara, Polisi kini telah mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Keempat pria tersebut adalah Yuskia (42), Andrias (35), Kris Leo (38) dan Yunus (43).
Polisi langsung bergerak cepat merespon informasi ini dan menelusuri siapa saja yang ketika itu bersama korban.
Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengungkap pabrik pembuatan minuman keras lokal jenis Sopi. Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ishak O. Runtulalo, SH, mengungkapkan, pabrik minuman keras lokal tersebut berhasil diungkap di pemukiman warga Jalan Raya Mandala Merauke, Senin (28/8).
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Heri Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang wanita berinisial DW yang diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Sosial Wamena karena memproduksi dan menjual Miras jenis CT di Jalan Sosial Wamena.
Kepala Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Laut, Ipda Daniel Z. Rumpaidus, SH,MH mengatakan, razia atau sweeping yang dilakukan itu bertujuan mencegah masuk dan beredarnya Miras lokal jenis cap tikus (CT) di Kabupaten Biak Numfor yang dibawa melalui KM. Sinabung.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan, saat dilakukan penggerebekan, rumah sudah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya, sehingga kasus ini masih dilakukan penyelidikan untuk menangkap pemilik Miras tersebut.
Awalnya kita merespon laporan adanya premanisme di wilayah Usilimo, namun setelah ke sana, kita dapatkan rumah tempat pembuatan Miras lokal jenis ballo, ini yang menyebabkan adanya aksi –aksi yang meresahkan masyarakat di sana,”ungkapnya, Jumat (11/8) kemarin.