Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk mengharapkan Johhanes Rettob selaku Plt Bupati Mimika agar memastikan jalannya roda pemerintahan dan meneruskan program pemerintah yang telah ditetapkan di Tahun 2024 ini.
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto mengatakan, untuk pola pengamanan yang dilakukan, para personel di tempatkan di titik-titik utama sekitar area gedung, pertigaan Waker dan Sp2 untuk arus lalu lintas.
Rapat pleno tersebut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Setda Kabupaten Mimika, Robert Kambu, Jajaran Unsur Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai serta beberapa calon DPRD terpilih.
Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang akan dirilis sebelumnya telah disusun oleh Pemkab Mimika bersama sejumlah akademisi bekerjasama Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Namun, kata Iptu Fajar, untuk kasus-kasus yang saat ini ditangani agak sedikit berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Hal ini dikarenakan para pelaku bukanlah sindikat namun pemain-pemain tunggal.
“Kami dari penyidik tetap melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Nanti dari hasil gelar perkara kasus ini bisa kita hentikan atau seperti apa nanti. Itu keputusan yang tidak bisa kita ambil sendiri, tentunya kita akan libatkan unsur pimpinan dari Polres sendiri,” kata Fajar
Koordiv Data dan Informasi KPUD Mimika Budiono Muchie menyampaikan, dari hasil kajian KPU Mimika pada Pemilu 2024 kemarin, banyak ketidaksesuaian letak TPS dengan data pemilih di lingkup TPS tersebut.
Terhitung, kurang lebih tiga minggu PT Dwi Koala Kencana tidak beroperasi lantaran harus menjalani pembinaan setelah Loka POM di Kabupaten Mimika menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada sarana produksi PT Dwi Koala Kencana.
Mereka melakukan aksi pemerasan dan pengancaman pada, Senin 20 Mei 2024, saat KM LCT KNS 2 sedang mengecek kondisi tanah di sekitaran perairan Amamapare atau di area sekitar pelabuhan Porsite milik PTFI. “Ketujuh pelaku masing-masing berinisial YM, SK, AI, PT, AL, SM, dan SJ berhasil ditangkap setalah menyerahkan diri ke Kepala Kampung Karaka,” kata Danlanal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).
Iptu Fajar menyebut, ada lima orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Dua diantaranya warga binar Lapas, lainnya adalah pelapor, korban serta tersangka.