Saturday, July 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Gelar Konsolidasi Bersama Lurah, RT, PPS Se-Distrik Mimika Baru

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar Konsolidasi bersama Kepala Kelurahan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Se-Distrik Mimika Baru, dalam rangka Persiapan Pemutahiran Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Mimika Tahun 2024. Pada Senin (27/4/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah dari Distrik Mimika Baru, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Distrik Mimika Baru.

Koordiv Data dan Informasi KPUD Mimika Budiono Muchie menyampaikan, dari hasil kajian KPU Mimika pada Pemilu 2024 kemarin, banyak ketidaksesuaian letak TPS dengan data pemilih di lingkup TPS tersebut.

Ia melanjutkan, banyak C Pemberitahuan atau undangan yang disampaikan kepada pemilih tidak sesuai serta tidak sesuai hasil pencocokan data dari petugas pantarlih sehingga mengakibatkan data yang ada tidak up to date.

Baca Juga :  Bupati Omaleng: Saya Harap Semua OPD Harus Berhati-hati 

Budiono mengatakan, pemetaan TPS akan menggunankan data hasil singkronosasi, data dari Kemendagri dan data hasil pemetaan di lokasi bersama dengan Ketua-Ketua RT.

“Terdapat perbedaan data dari data sinkronisasi dengan data sebenarnya di lapangan, dan berdasarkan PKPU maka untuk Pemetaan TPS akan menggunakan data hasil singkronisasi,” kata Budiono

“Data RT yang di data oleh mendagri yang turun ke kami melalui KPU RI itu berbeda dengan data RT yang ada di lapangan,” ucapnya menambahkan.

Budiono menegaskan bahwa untuk rujukan awal akan tetap berpatokan pada DPT Pemilu terakhir yaitu 236.995 dan DP4 yang disampaikan Dukcapil, lalu akan disinkronkan dengan DPT melalui pantarlih dan hasil dari itu baru akan disingkronkan.“Jadi tetap akan ada perubahan ketika pencocokan hasil,” pungkasnya.(mww)

Baca Juga :  Rosina Kebubun Pimpin KPU Merauke

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar Konsolidasi bersama Kepala Kelurahan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Se-Distrik Mimika Baru, dalam rangka Persiapan Pemutahiran Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Mimika Tahun 2024. Pada Senin (27/4/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah dari Distrik Mimika Baru, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Distrik Mimika Baru.

Koordiv Data dan Informasi KPUD Mimika Budiono Muchie menyampaikan, dari hasil kajian KPU Mimika pada Pemilu 2024 kemarin, banyak ketidaksesuaian letak TPS dengan data pemilih di lingkup TPS tersebut.

Ia melanjutkan, banyak C Pemberitahuan atau undangan yang disampaikan kepada pemilih tidak sesuai serta tidak sesuai hasil pencocokan data dari petugas pantarlih sehingga mengakibatkan data yang ada tidak up to date.

Baca Juga :  Gugat Hasil Pemilu ke MK, Timnas Amin Minta Pilpres Ulang tanpa Gibran

Budiono mengatakan, pemetaan TPS akan menggunankan data hasil singkronosasi, data dari Kemendagri dan data hasil pemetaan di lokasi bersama dengan Ketua-Ketua RT.

“Terdapat perbedaan data dari data sinkronisasi dengan data sebenarnya di lapangan, dan berdasarkan PKPU maka untuk Pemetaan TPS akan menggunakan data hasil singkronisasi,” kata Budiono

“Data RT yang di data oleh mendagri yang turun ke kami melalui KPU RI itu berbeda dengan data RT yang ada di lapangan,” ucapnya menambahkan.

Budiono menegaskan bahwa untuk rujukan awal akan tetap berpatokan pada DPT Pemilu terakhir yaitu 236.995 dan DP4 yang disampaikan Dukcapil, lalu akan disinkronkan dengan DPT melalui pantarlih dan hasil dari itu baru akan disingkronkan.“Jadi tetap akan ada perubahan ketika pencocokan hasil,” pungkasnya.(mww)

Baca Juga :  Terlibat Aliran Sesat, Oknum ASN dan Pensiunan Ditangkap

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya