Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke menertibkan pemberian nomor antrian, khusus untuk pelayanan pasien penyakit dalam. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, pengambilam nomor antrian tersebut dikeluhkan. Pasalnya, orang yang datang pagi-pagi sekitar pukul 06.00 WIT, tidak mendapatkan nomor antrian lagi.
‘’Selama pandemi kita tidak melaksanakan sidang MPTPGR. Karena selama pandemi kita dilarang untuk berkumpul,’’ kata Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gattang saat ditemui di kantornya, Kamis (13/1).
Pelantikan ini dihadiri keluarga dari masing-masing kepala kampung yang dilantik tersebut. Kepada para kepala kampung yang dilantik tersebut, Bupati Romanus Mbaraka memberikan sejumlah pesan yang harus menjadi pedoman bagi kepala kampung dalam melaksanakan tugas mereka.
Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mendapatkan bantuan 75 tower BTS 4G dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia yang dibangun di kampung-kampung di 20 distrik yang ada di Merauke.
Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT menjelaskan, padi yang dipanen tersebut sebenarnya disiapkan saat kunjungan Presiden Jokowi ke Merauke pada Oktober 2021 untuk melakukan penanaman kalah itu.
Namun yang tidak bisa ditoleransi ketika kapal tersebut sama sekali tidak miliki dokumen. Seperti yang ditangkap oleh Patroli Bea dan Cukai Merauke di 2021 lalu. Dimana, kapal tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen. ‘’Tidak ada toleransi, sudah kita proses dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Merauke,"jelasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Merauke Heribertus Silubun, SH, mengatakan, dengan HUT ke-49 tersebut, partai menkonsolidasi semua kekuatan partai untuk membangun kekuatan bersama. Menjadikan PDI-Perjuangan sebagai partai yang tetap kuat, eksis dengan target adalah memenangkan Pemilu untuk ketiga kalinya pada Pemilu 2024 mendatang.
‘’Kami sudah laporkan kepada bapak bupati atas putusan kasasi dari Mahkamah Agung, di mana MA memenangkan PT Pelayaran Musamus. Kita akan mengajukan PK dengan bukti baru,’’kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke, Viktor Kaisiepo, SH, kepada media ini ditemui di Kantor Bupati Meruake, Minggu lalu.
Namun tidak sedikit yang pesimis, pot bunga yang diletakan tersebut akan bertahan lama dengan melihat perilaku oknum masyarakat yang merusak atau menebang pohon palem yang ditanam di sepanjang jalan Brawijaya Merauke selama ini.
Apalagi, lanjut Ratna Lauce untuk pupuk urea, dari Litbang memberikan rekomendasi untuk tahun 2021 luasan 1 hektar cukup 50 Kg. Namun di tahun 2022 ini untuk luasan 1 hektar pupuk urea yang harus digunakan sebanyak 175 Kg.