Lanjutnya, sebanyak 21 pengendara terjaring dalam hunting pagi tadi, hal itu dibuktikan dengan 18 lembar tilang yang dikeluarkan oleh petugas terhadap 6 pengendara yang tidak menggunakan helm, 7 menggunakan kenalpot racing atau brong, 3 tidak menggunakan plat atau pajak mati, dan 2 lainya tidak mempunyai dan membawa SIM serta surat kendaraan.
Meski dari instansi terkait sudah mengetahui adanya kerusakan traffic light pasca terjadi kebakaran, namun hingga kemarin belum juga diperbaiki. Padahal menurut warga setempat lampu lalulintas di persimpangan 3 waena itu sangat membantu mengurai arus lalulintas.
“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pengguna jalan, mengurangi kemacetan, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pieterz, S.I.K bersama Kasubnit Kamsel Dikmas Sat Lantas Aipda Martina Meygar bersama Dua Personel Sat Lantas lainnya.