Dikatakan, dari kasus perlindungan anak yang mendominasi ini, banyak terjadi di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi. ‘’Untuk kasus-kasus perlindungan anak ini lebih banyak terjadi di Merauke dan Mappi,’’ terangnya.
Kajari Merauke, Radot Parulian, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, saat ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa (11/1) mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menentukan sikap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya tersebut. ‘’Kita masih menunggu hasil audit BPKP,’’ kata Sugiyanto.Â
Kami terima kasih dan segera merespon laporan masyarakat, guna mencegah kasus pencurian yang terjadi dengan menerapkan patroli setiap malam oleh anggota Piket Polsek Sota mulai pukul 20.00- 24.00 WIT,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si.
Sebanyak 100 gram emas milik korban yang disimpan dalam brankas berhasil dibawa kabur. Padahal, brankas tempat penyimpanan emas tersebut tidak sedikitpun terlihat rusak. ‘’Ya, kemarin ada pencurian sekitar 100 gram emas yang dialami oleh ibu Normalia. Tadi korbannya sudah resmi melaporkan kejadian tersebut,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sagaji, M.Hum melalui Kepala SPKT Polres Merauke Ipda Aris Untung kepada wartawan, kemarin.Â
Penyidik ​​Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel menyerahkan tersangka persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Tersangka berinisial ND tersebut diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Merauke Kamis (6/1). Humas Polres Boven Digoel dalam rilis tertulisnya diterima media ini, Senin (10/1) mengungkapkan, tersangka diserahkn ke jaksa setelah berkas pemeriksaan tersangka dinyatakan lengkap atau P.21.Â
BW ditangkap tanpa banyak bicara dan langsung digiring ke Polresta Jayapura Kota dan dilakukan pemeriksaan. Setelah mengakui pebuatannya saat itu juga ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.Â
‘’Tadi kita sudah disposisi kepada penyidik untuk ditangani lebih lanjut,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampinggi Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/1).
Barang haram ini ditemukan di Jalan Poros Trans perbatasan RI-PNG, Kampung Skouw, Distrik Muara Tami. Pengungkapan temuan ganja ini menurut Kapolsubsektor Skouw-Wutung Iptu Kasrun berawal dari informasi yang diterima pihaknya bersama anggota Deninteldam yang bertugas di perbatasan bahwa akan adanya transaksi ganja di wilayah perbatasan.
Video viral berdurasi sekitar 37 detik tersebut seorang pria dewasa yang sedang berhenti di sebuah pinggir jalan di atas motor metik yang dikendarainya, terlupakan melakukan masturbasi.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut setelah barang-barang yang dicuri pelaku berhasil ditemukan dan korban mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dengan catatan apabila dikemudian hari pelaku masih melakukan perkara sama atau tindak pidana lainnya, maka harus diproses secara hukum. Penyelesaian kasus ini dilakukan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Rabu (5/1).