Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan yang merugikan korbannya sebesar Rp 1 miliar. Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat ditemui diruang kerjanya Sabtu (30/9) siang. Ia mengatakan dari kasus tersebut sudah ditahan seorang tersangka berinisial TW (49).
Kurang lebih sejam sebelumnya sekitar pukul 02.00 WIT, pelaku berinisial SM (26) melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan terhadap korban seorang wanita MR (17) dan akhirnya berhasil diringkus Timsus Cycloop Polres Jayapura sekitar pukul 03.30 WIT di Jalan Sosial Sentani.
Kasus tindak pidana pencurian di Kota Jayapura memang cukup menonjol, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor dan lainnya. Namun yang lebih memprihatinkan adalah adalah dari sekian banyak kasus kejahatan ini, ternyata juga ada yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Karena perbuatan inilah ia harus berurusan dengan hukum dan kini kasusnya telah masuk ke Kejaksaan Negeri Jayapura usai dilimpahkan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, Jumat (29/9) siang.
Dua tersangka pembunuhan di Boven Digoel yang merupakan paman dan keponakan berinisial LA alias Lucky dan NG alias Obet terhadap korban Damianus Dias Ambokasio Yaluwo di Jalan Trans Papua Kilometer 02 pada 31 Mei 2023 sekitar pukul 06.30 WIT dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (27/9
"Terhadap si Pelaku ES sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Keerom," ujar Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Zakaruddin saat dikonfirmasi Ceposonline.com via seluler, Rabu (27/9/2023).
"Sudah barang tentu perkara yang bersangkutan kita hentikan atau SP3 karena sudah meninggal. Tapi, proses penghentian perkara yang bersangkutan kita hentikan setelah menerima akta kematian," jelasnya.
Dari aksi penikaman itu korban sempat dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapat perawatan medis usai pisau tersebut berhasil dicabut korban sendiri namun nyawanya tak bisa terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
  Pelaku berinisial F yang melihat ini langsung memanfaatkan kesempatan tersebut dengan masuk dan membawa kabur mobilnya. Untungnya saat itu HP korban tertinggal di dalam mobil yang kemudian dilakukan pelacakan dan diketahui posisi keberadaan mobil.
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer melalui Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Zakaruddin menjelaskan terduga pelaku ES kepada polisi mengakui telah melakukan penipuan kepada para korban dengan modus meminjam uang dan join kredit dengan alasan sebagai pelunasan kredit nasabah dan kebutuhan pribadi.