erak cepat ditunjukan Opsnal Reskrim Polres Merauke. Setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berumur 20 tahun, maka giliran 2 pelaku lainnya berhasil diringkus. Kedua pelaku berinisial FMX, dan YHB tersebut ditangkap di Singgau, Payum, Kelurahan Samkai, Merauke Senin (2/10).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK membenarkan kejadian yang dialami korban tersebut. "Tapi, korban belum kita periksa, baru menerima laporan polisi. Dan hari ini, korban dilakukan visum terlebih dahulu, " jelas Kasat.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK mengakui jika untuk korban telah berhasil di identifikasi dan kini yang bersangkutan sudah di ambil keluarganya dari RSUD Wamena untuk di semayamkan dan nantinya akan dilakukan pemakaman, sementara untuk para pelaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi –saksi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyebutkan patrol tersebut dilaksanakan dengan melaksanakan patroli di seputaran Kota Wamena serta melakukan razia apabila melihat orang yang dicurigai membawa alat tajam serta minuman keras saat patroli.
Kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan belakangan ini cukup tinggi. Kasus pencurian itu lebih banyak menyasar kendaraan bermotor roda dua.
Tidak hanya itu, aksi jambret di jalanan juga kerap terjadi, walaupun ada beberapa yang digagalkan dan berhasil diungkap polisi.
Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjual motor curian berkat bantuan dari masyarakat yang menyerahkan pelaku ke Polsek Wamena Kota.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan yang merugikan korbannya sebesar Rp 1 miliar. Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat ditemui diruang kerjanya Sabtu (30/9) siang. Ia mengatakan dari kasus tersebut sudah ditahan seorang tersangka berinisial TW (49).
Kurang lebih sejam sebelumnya sekitar pukul 02.00 WIT, pelaku berinisial SM (26) melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan terhadap korban seorang wanita MR (17) dan akhirnya berhasil diringkus Timsus Cycloop Polres Jayapura sekitar pukul 03.30 WIT di Jalan Sosial Sentani.
Kasus tindak pidana pencurian di Kota Jayapura memang cukup menonjol, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor dan lainnya. Namun yang lebih memprihatinkan adalah adalah dari sekian banyak kasus kejahatan ini, ternyata juga ada yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Karena perbuatan inilah ia harus berurusan dengan hukum dan kini kasusnya telah masuk ke Kejaksaan Negeri Jayapura usai dilimpahkan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, Jumat (29/9) siang.