Pihak kepolisian sendiri sudah 2 minggu lebih menyisir lokasi Sungai Tami, lokasi yang disebut menjadi tempat dibuangnya Anthon. Pihak keluarga juga masih menaruh harap agar sang anak yang menjadi anggota baru Samapta Polda Papua ini bisa ditemukan.
Pelaku yang merupakan warga Yoka Pantai Distrik Heram akhirnya harus dijemput oleh anggota Unit Reskrim Polsek Abepura dan saat itu juga langsung digelandang ke Polsek kemudian dilakukan penahanan.
-Dua pria berinisial IA (33) dan RA (30) terpaksa harus diamakan anggota Polsek Muara Tami setelah terlibat kasus penganiayaan terhadap teman sendiri bernama Rixky, Steven dan Yulianus. Keduanya menganiaya tiga rekannya menggunakan parangĀ sehingga ketika rekannya ini mengalami luka robek dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Ā Ā Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja milik tersangka ini terkait Laporan Polisi nomor : LP / A / 276 / II / 2022 / SPKT. SatNarkobaĀ / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 25 FebruariĀ 2022 Tentang Tindak Pidana Narkotika.
Ā Berdasarkan kronologi, kejadian tersebut berawal dari kasus pencurian senjata di Sinak Kabupaten Puncak pada tanggal 22 Februari 2022 sekira pukul 22.35 WIT di Pos PT. Modern. Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak.
Ā Ā Ada narapidana yang sedang menjalani proses hukuman yang mengendalikan menggunakan Hp. Ini bukan tidak pernah ditemukan, namun selalu terjadi. Alfian menyatakan pihaknya sudah pernahĀ melakukan operasi di Lapas tersebut, namun informasi nampaknya bocor, sehingga tidak ditemukan barang bukti yang menjadi target.
Dua minggu pencarian sejak dilaporkan hilang pada 28 Februari lalu ternyata belum ada hasil yang menggembirakan. Korban yang dikatakan dibuang di Sungai Tami masih tetap belum ditemukan. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav Urbinas, SIK.,Ā akhirnya buka suara.
Ā Ā Ini menunjukkan bahwa angka peredaran narkoba di Papua cukup banyak sehingga kelompok remaja maupun orang tua harus lebih mawas diri agar tak terjebak dalam buruknya lingkungan maupun pergaulan.
Lima orang warga negara PNG yang sempat berurusan dengan Polisi, Satnarkoba Polresta Jayapura karena kasus dengan barang bukti ganja seberat 362.10 gram ini ternyata belum bisa dijerat dengan hukum yang ada.
Dalam rangka memudahkan serta membantu kepolisian untuk mengungkap sebuah kasusĀ tindak pidana yang terjadi, para pemilik toko maupun tempat usaha, termasukĀ perumahan di Merauke diimbau untuk memasang kamera CCTV.