Hingga kini belum ada keterangan soal apa alasan warga melakukan pembakaran termasuk apakah ada kaitan dengan rencana peresmian Mapolres Dogiyai. Sebelumnya DPR Dogiyai menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat disana menolak hadirnya Polres dan Kodim.
Jenazah mayat bayi ini akhirnya dilakukan outopsi oleh pihak RS Bhayangkara yang dipimpin Dokter Spesialis Forensik dr. Jimmy, S.p.f pada Senin (23/5) sekira pukul pukul 13.15 WIT.
Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Feryanto P Marpaung menjelaskan bahwa pengungkapan pelaku pelintas batas negara ini berawal dari informasi yang disampaikan anggota Polri terkait adanya speedboat yang dicurigai bermasalah.
Saat didatangi keduanya Nampak mulai kebingungan dan panik. Bahkan saat diajak ngobrol ternyata salah satu pemuda meminta ijin untuk buang air kecil dan tak lama ia kembali. Hanya saat kembali ini tangannya penuh lumpur.
"Jenazah ditemukan dalam kondisi setengah busana, memang ditemukan tanda-tanda kekerasan berdasarkan hasil penyelidikan," kata Muhammad Riska kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jayapura, Senin (23/5).
 "Kasus Penganiayaan dan Pencurian saat ini menjadi sangat meninjol apa lagi pada saat berakhirnya masa Pandemi Covid-19, yang mana setiap aturan mulai dilonggarkan, pengawasan dari aparat dan masyarakat kembali beraktivitas normal," katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (21/5) lalu.
 "RM pelaku spesialis curanmor kini telah berada di Mapolresta Jayapura Kota beserta barang bukti guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, " kata AKP Handry.
Pihak keluarga berharap polisi bisa menjelaskan apa penyebab luka korban karena diyakini diduga akibat luka memar di bagian kepala yang cukup parah sehingga nyawa korban tak tertolong.Â