Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Keluarga Korban Belum Buat Laporan Resmi ke Polisi

MERAUKE–Karena masih berduka, pihak keluarga korban atas meninggal Priscilia Paliama oleh suaminya sendiri berinisial YW akibat kekerasan dalam rumah tangga, belum melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Pihak  Kepolisian Resor Merauke sendiri masih menungu laporan resmi dari pihak keluarga korban tersebut. ‘’Sampai hari ini, pihak keluarga korban melum melaporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suami korban sendiri ke Polres Merauke,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/5).

Menurut Kasie Humas Bambang Soetrisno, setelah dirinya mengkomunikasikan dengan Kasat Reskrim diperoleh keterangan bahwa pihak keluarga korban baru akan  datang melapor secara resmi setelah jenazah korban sudah dikuburkan 3 hari.  ‘’Keluarga masih berkabung, sehingga keluarga belum melaporkan secara resmi,”jelasnya. 

Baca Juga :  Dipalang, Pelayanan di Puskesmas Rimba Jaya dan Dinas Kesehatan Lumpuh Total 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini dilakukan YW di rumahnya,  di Kelurahan Karang Indah, Merauke  Selasa (24/5) dinihari sekitar pukul 01.30 WIT.

Dimana pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga  dengan cara menendang korban sebanyak 4 kali dan kena di bagian perut 2 kali dan dada 2 kali, mengakibatkan korban sesak napas, pingsan, kejang-kejang dan meninggal dunia. 

Pelaku yang telah dikaruniai 7 anak dengan korban tersebut memilih kabur setelah memastikan istrinya tak bernyawa.  (ulo/tho)

MERAUKE–Karena masih berduka, pihak keluarga korban atas meninggal Priscilia Paliama oleh suaminya sendiri berinisial YW akibat kekerasan dalam rumah tangga, belum melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Pihak  Kepolisian Resor Merauke sendiri masih menungu laporan resmi dari pihak keluarga korban tersebut. ‘’Sampai hari ini, pihak keluarga korban melum melaporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suami korban sendiri ke Polres Merauke,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/5).

Menurut Kasie Humas Bambang Soetrisno, setelah dirinya mengkomunikasikan dengan Kasat Reskrim diperoleh keterangan bahwa pihak keluarga korban baru akan  datang melapor secara resmi setelah jenazah korban sudah dikuburkan 3 hari.  ‘’Keluarga masih berkabung, sehingga keluarga belum melaporkan secara resmi,”jelasnya. 

Baca Juga :  Togel Terkesan Ada Pembiaran

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini dilakukan YW di rumahnya,  di Kelurahan Karang Indah, Merauke  Selasa (24/5) dinihari sekitar pukul 01.30 WIT.

Dimana pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga  dengan cara menendang korban sebanyak 4 kali dan kena di bagian perut 2 kali dan dada 2 kali, mengakibatkan korban sesak napas, pingsan, kejang-kejang dan meninggal dunia. 

Pelaku yang telah dikaruniai 7 anak dengan korban tersebut memilih kabur setelah memastikan istrinya tak bernyawa.  (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya