Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti atensi pimpinan untuk meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah Kota Jayapura.
Para pelaku, DU (20) AW (20) serta JA (24) langsung dihadirkan untuk memusnahkan sendiri ganja – ganja tersebut. Dari jumlah ini, dikatakan tidak semua dalam kasus yang sama alias berbeda kasus. Semisal tersangka DU dan AW sebanyak 183,49 gram dan sisanya milik JA sebanyak 138,97 gram. Pemusnahan ini dihadiri Jaksa Oktovianus Taliti, S.H.
‘’Keenam pelaku pencurian di SMK Santo Antonius, semuanya sudah kita amankan bersama barang bukti 5 unit Laptop,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat menggelar konfrensi pers, Selasa (22/11).
Nur Ihwan, ayah dari korban saat datang melengkapi laporan polisi yang sudah dibuatnya beberapa saat setelah kejadian tersebut di SPKT Polres Merauke mengungkapkan, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat anaknya dalam perjalanan pulang dari Jalan Aliarkam ke Jalan Ampera I Merauke.
“Kalau lihat dari korbannya yang menggunakan ganja, dampaknya lebih berat dan bisa gila penggunanya. Artinya ini lebih keras dibanding tempat lain dan saya perhatikan tempat lain tidak seperti itu,” kata Rahmad Hidayat pada acara pemusnahan ganja dari empat tersangka di halaman Kantor BNN Papua, Jumat (18/11).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan 10 unit SPM yang diserahkan diantaranya memiliki dua laporan polisi, sementara yang lainnya tidak memiliki laporan polisi. Hal tersebut yang membuat pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu. SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ganja di Gudang NCB selama dua hari dan tak diambil oleh pemiliknya di Wamena sehingga barang tersebut diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK, membenarkan penangkapan kedua pembobol conter HP tersebut. ‘’Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan itu berhasil ditangkap,’’tandas Kapolres. Aksi pencurian itu terjadi di Jl. Arimop Kampung Persatuan Distrik Mandobo tepatnya di Counter depan Toko Miranti pada Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 22.00 WIT.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, melalui Kapolsek Agats AKP Okto Samosir, SH, saat dihubungi media ini membenarkan dua bandar dan pelaku judi rolex tersebut berhasil diringkus. Kedua bandar, kata Kapolsek Okto Samosir adalah BA (28), warga jalan Cemenes, Agats dan LO (44) yang juga warga Jalan Cemenes Agats.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM membenarkan adanya dua tersangka togel yang berkas perkara diserahkan ke kejaksaan. “Kedua tersangka ini adalah bandar di dua tempat berbeda,”ungkapnya.