Modus keracunan sedang menjadi trend di Papua beberapa hari ini. Pertama mengaku keracunan usai makan gorengan, kini menyusul keracunan usai meminum sebotol Sprite.
Kapolres Yapen AKBP Herzoni Saragih mengatakan, anggota sementara melengkapi administrasi penyidikan. Sebab, ada prosedur yang harus dilengkapi untuk menangkap seorang pelaku.
’Kalau korbannya 8 orang. Tapi, yang datang melaporkan ke polisi hanya 2 orang,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH ditemui, Kamis 915/12).
Kapolres Mappi AKBP Damianimus Edi Susanto saat dihubungi lewat telpon selulernya ke Mappi membenarkan bentrokan yang terjadi tersebut yang diperkirakan sejumlah warga maupun dari pihak aparat terluka.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, dan Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung saat menggelar konfrensi pers, mengungkapkan, kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/ B /842 / XII / 2022 / SPKT tanggal 1 Desember 2022 tentang kasus pemerasan melalui Medsos.‘’Pelaku sudah kita amankan,’’ tandasnya.
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 73 kasus Narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkotika Polresta Jayapura Kota. Dari jumlah tersebut melibatkan sebanyak 75 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11 orang Warga Negara Asing (WNA). Para pelaku saat ini sedang menjalankan proses hukuman.
Kabupaten Yapen siaga usai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) lakukan penembakan kepada aparat keamanan saat akan membuka pemalangan jalan di KM 1 Jalan Trans Yapen Saubeba-Angkaisera, Selasa (13/12).
Tiga pelaku yang diduga turut terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga asal Nduga, menjadi saksi terhadap lima terdakwa dari TNI AD yang menjalani sidang pengadilan militer yang digelar oleh Oditurat Militer IV-20 Jayapura.
“Para korban saat ini tinggalnya tidak menentu, ada yang mengamankan diri di keluarga dan masjid sekitar. Bahkan di rumah saya sendiri sekitar 30 orang yang tinggal,” kata La Misili saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (13/12).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si memaparkan, kasus ini berawal saat tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ade Serosero mendapatkan informasi terkait adanya lokasi yang dijadikan sebagai tempat barter barang hasil curian dengan narkotika jenis Ganja oleh warga PNG di sekitar Dok IX.