Pelaku terpaksa mendapat hadiah timah panas di kaki kanan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap dengan menggunakan pisau yang dipakai pelaku menikam korban.
Aksi ini disinyalir dilakukan dibawah pimpinan Titus Murib yang dikenal sebagai KKB Kepala Air. Dari aksinya ini bangunan Perpustakaan SMA N 1 Ilaga ludes terbakar. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (17/8), di tengah momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.
Akibat dari pertikaian tersebut 2 orang simpatisan dari salah satu kubu berinisial OK (30) mengalami luka tusuk di bagian leher dan TS (27) mengalami luka tusuk di bagian bahu dan dada sebelah kanan.
Pemuda 19 tahun tersebut, harus kehilangan tangan kanan setelah ditebas parang oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Dari video yang beredar, tangan kanan yang terpotong tersebut di atas siku korban. Kejadiannya sekitar Jalan Polder Muting, Rabu (16/8) sekitar pukul 23.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIT, saat Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/BJW bersama tim menuju Pos Gome untuk menghadiri acara bakar batu bersama masyarakat Distrik Gome.
"Sangat disayangkan karena ada orang Papua yang turut menjadi korban, kok di tanah kita yang diberkati masih ada yang menggunakan cara cara tidak manusiawi," ucap Kapolda.
Untuk pelakunya kini masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor Nduga. Namun dugaan pelaku berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kejadian ini terjadi di Komplek Yosoma, Jalan Batas Batu, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Rabu (16/8).
Dari data yang dihimpun media ini korban bersama dengan para pelaku menggunakan motor, dan tepat di depan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, korban langsung ditikam dari belakang dan para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Saat ini, pelaku masih ditangani oleh bagian Provost. Yang bersangkutan menjalani penempatan khusus selama 5 hari dimulai Senin (14/8) kemarin," katanya.
“Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku AH diduga terlibat dalam perdagangan orang dengan memfasilitasi pertemuan antara seorang korban, TM dengan seorang pemesan melalui pesan WhatsApp. AH kemudian membawa korban ke sebuah hotel di Jayapura, di mana transaksi uang terjadi,” jelas Kompol Diaritz dalam rilisnya, Selasa (15/8).