Kendala ini diutarakan para pengurus Partai Politik Provinsi Papua Selatan saat KPU Provinsi Papua Selatan mensosialisasikan pencermatan. Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi 18 Parpol peserta Pemilu di KPU Provinsi Papua Selatan, jalan Raya Mandala, Selasa (26/9).
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen. Pol. Rudolf Alberth Rodja, menjelaskan Kemenkopolhukam mempunyai tugas mengkoordinasikan mensinkronisasikan dan pengendalian.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 242 M. Hanya saja, usulan tersebut masih akan dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua.
Adapun tanggapan masyarakat pada tahap uji publik, pertama terkait daftar bakal calon sementara, yang berhalangan tetap (meninggal dunia) dan terhadap DCS yang tidak memenuhi kuota. Tanggapan itu kemudian diajukan ke Bawaslu untuk dilakukan perbaikan.
“Kita akan sampaikan kepada partai politik yang berstatus sebagai ASN atau TNI/Polri dapat menyampaikan surat pemberhentian dari yang bersangkutan,” ungkap Gobay kepada awak media belum lama ini.
Pasca kebakaran, KPU Kabupaten Jayapura saat ini berkantor di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di Hawai, Distrik Sentani Timur. Sementara pegawai di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, beraktivitas di Rumah Dinas Wakil Bupati Jayapura di Kemiri.
Sebelum Papua dimekarkan menjadi empat provinsi memang ada sejumlah kabupaten yang menggunakan sistem noken, namun setelah terjadi pemekaran maka dipastikan sistem tersebut tidak diberlakukan di Papua.
Sekretaris KPU Kabupaten Merauke Alfred B.D. Dodu ditemui media ini mengungkapkan bahwa anggaran Pilkada serentak tersebut sudah diajukan ke Pemerintan Kabupaten Merauke.
Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga, DPRD Provinsi , dan DPRD Kab/Kota. Pada Lampiran I, Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan DPR, DPR Provinsi, dan DPRD Kab/Kota. Yang mana DCS DPRD Provinsi Papua Pegungan telah ditetapkan tanggal 18 Agustus 2023,
‘’Untuk 2 DCS anggota DPR Provinsi Papua Selatan dari partai politik itu, satu menyatakan alasan pengunduran diri karena tembus calon ASN. Sedangkan satu mengundurkan diri untuk mempersiapkan pemilihan DPR kabupaten,’’ jelasnya.