Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Usai Dilantik, Ribuan Petugas KPPS  Dapat Bimtek dan Diminta  Netral

SENTANI – Secara serentak di Indonesia dilakukan pelantikan  petugas  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (25/1) .     

Untuk pelantikan  petugas KPPS di Kabupaten Jayapura dilakukan  di Istora Papua Bangkit di Sentani dan yang melantik  Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 139 kampung dan 5 Kelurahan di Kabupaten Jayapura.

Pelantikan disaksikan langsung Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas, Komisioner KPU Kabupaten Jayapura dan pejabat di lingkungan Pemkab Jayapura.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengatakan, petugas KPPS Kabupaten Jayapura yang dilantik sudah melalui proses seleksi administrasi dan lainnya sesuai dengan aturan yang ada termasuk dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari tim medis dan nanti mereka bekerja selama 1 bulan usai dilantik.

Baca Juga :  Dapat Pelatihan Konservasi dan Rehabilitasi

“Setelah dilantik maka selama 3 hari kita berikan bimbingan teknis untuk mengetahui tugas, wewenang dan tanggung jawabnya selama melaksanakan tugas khususnya pada saat pencoblosan di TPS, karena mereka mempunyai tugas dan wewenang sangat tinggi.

Mereķa tidak boleh menyalahgunakan wewenang yang diberikan dan tidak boleh ada yang melakukan intervensi,”ucapnya.

SENTANI – Secara serentak di Indonesia dilakukan pelantikan  petugas  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (25/1) .     

Untuk pelantikan  petugas KPPS di Kabupaten Jayapura dilakukan  di Istora Papua Bangkit di Sentani dan yang melantik  Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 139 kampung dan 5 Kelurahan di Kabupaten Jayapura.

Pelantikan disaksikan langsung Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas, Komisioner KPU Kabupaten Jayapura dan pejabat di lingkungan Pemkab Jayapura.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengatakan, petugas KPPS Kabupaten Jayapura yang dilantik sudah melalui proses seleksi administrasi dan lainnya sesuai dengan aturan yang ada termasuk dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari tim medis dan nanti mereka bekerja selama 1 bulan usai dilantik.

Baca Juga :  Pelaksanan Pemilu di Kabupaten Tolikara Berjalan Lancar.

“Setelah dilantik maka selama 3 hari kita berikan bimbingan teknis untuk mengetahui tugas, wewenang dan tanggung jawabnya selama melaksanakan tugas khususnya pada saat pencoblosan di TPS, karena mereka mempunyai tugas dan wewenang sangat tinggi.

Mereķa tidak boleh menyalahgunakan wewenang yang diberikan dan tidak boleh ada yang melakukan intervensi,”ucapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya