Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan sebenarnya sudah ada intruksi untuk pihak keamanan baik itu Polda dan Polres seluruh indonesia untuk uulai melakukan pengamanan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, namun KPU dikumen akan tetap menyurat ke Polda Papua untuk meminta penebalan personil.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu meminta kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten se Provinsi Papua pegunungan untuk mulai sekarang sudah bisa mengurus persyaratan calon, maupun pencalonan dari partai pengusung.
Yoga menjelaskan, adanya peningkatan jumlah pemilih setelah dilakukan Coklit tersebut bisa terjadi dari adanya pemilih pemula yang sebelumnya belum masuk dalam daftar DP4. Termasuk penduduk yang barui pindah ke Kabupaten Merauke.
Penunjukan dan penetapan RSUD Merauke sebagai rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan para pasangan calon kepala daerah tersebut setelah KPU Provinsi Papua Selatan melakukan rapat koordinasi dengan kepala dinas kesehatan Provinsi Papua, Dinas Kesehatan 4 Kabupaten serta rumah sakit dari 4 kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan tersebut serta KPU 4 kabupaten.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan hari ini dilakukan rakor persiapan pendaftaran dimana pihaknya akan menyampaikan kepada 18 parpol untuk melakukan pendaftaran pada 27, 28 dan 29 Agustus.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut 5 hal yang perlu direalisasikan oleh KPU Papua Pegunungan, dan harus dilakukan dalam waktu singkat sebab mereka ingin mendirikan tenda dan bermalam di depan kantor KPU untuk menunggu hasil dari tuntutan mereka kepada KPU RI.
KPU Papua akhirnya merilis lima daerah yang belum melunasi NPHD berdasarkan rekapitulasi hibah Pilkada per 2 Agustus yakni Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Kabupaten Yapen dan Kabupaten Waropen.
“Jika tidak melakukan pelunasan NPHD, bisa saja kita panggil kepala daerahnya sewaktu waktu melalui Kesbangpol. Sebab ini menyangkut penyelenggaraan agenda nasional yang harus kita sukseskan, jadi tidak boleh sebatas provinsi saja yang sukses tapi kabupaten/kota juga harus suskes,” ujarnya.
Sebelu penetapan DPS ini, Ketua KPU Biak Numfor, Joey Lawalata mengatakan dari hasil coklit dan dilakukan pemutakhiran tiap-tiap distrik, setelah proses pleno diakuinya kemungkinan ada pergeseran jumlah data pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun saat membuka pleno tersebut mengungkapkan, proses pemutakhiran data pemilih lewat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dilaksanakan selama 1 bulan terhitung 24 Juni-24 Juli 2024 dengan melibatkan 627 petugas Pantarlih. ‘’Hasilnya hari ini dapat kita plenokan menjadi daftar pemilih sementara,’’ kata Rosina Kebubun.