Pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK, pada Selasa (10/1) kemarin. Banyak beredar dimedia sosial, yang menuding bahwasannya penangkapan LE, buntut dari kunjungan Lembaga Pengembangan Generasi Papua(Lempeng Papua) ke KPK, pada Bulan Juli Tahun 2022 lalu.
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik KPK dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1) sekira pukul 14.00 WIT.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beberapa alasan terkait penangkapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Selasa ini. "Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah kepada yang bersangkutan beberapa waktu yang lalu yang sudah kami umumkan juga kepada masyarakat tentunya,
Proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki babak baru. Kemarin (10/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa dengan menangkap Lukas di Jayapura. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi dan suap terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Situasi pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kotaraja, kawasan Entrop, Kotaraja dan Abepura berangsur kondusif. Sebelumnya terjadi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.
Penangkapan Gubernur tersebut membuat situasi di Kota Jayapura khususnya di wilayah Abepura sempat memanas. Pasalnya, sekelompok orang melakukan pelemparan kepada anggota bahkan melempar Markas Mako Brimob lantaran tidak terima dengan penangkapan tersebut.
Hingga saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih dalam status pengobatan dan Pemulihan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) diminta agar segera memberikan jaminan berobat di Singapura sebagai Rumah Sakit Rujukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dapat mengizinkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe berobat di Singapura dengan catatan terlebih dahulu berstatus tahanan KPK.
Usai dilakukan rapat di salah satu hotel di Jayapura, peserta rapat koordinasi didampingi pihak KPK turun lapangan untuk melakukan penagihan bagi perusahaan yang menunggak pajak. Kepala UPPD Samsat Jayapura, Mohammad Bauw menyebut banyak kendaraan dari biro perusahaan yang menunggak dengan nilai yang cukup besar.