Untuk penggunaan ruas jalan ini, saat ini dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat saja. Karena apabila diizinkan untuk dilintasi oleh kendaraan yang bertonase berat, maka  dikhawatirkan terjadi getaran yang hebat yang bisa membuat ruas jalan itu rusak dan patah yang lebih parah lagi.
"Keduanya berhasil ditemukan oleh Tim SAR gabungan tidak jauh dari TKP awal, dimana saat ditemukan oleh tim keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kordiali. Lebih lanjut kata Kordiali, usai ditemukan kedua korban langsung dibawa ke rumah duka di Genyem Kabupaten Jayapura.
"Nah, yang Kami pertanyakan itu bus-bus tersebut terutama eks Peparnas kan sudah dimodifikasi untuk Atlet Disabilitas lalu barang itu sekarang kemana, apakah sudah dimodifikasi kembali lagi untuk orang normal, atau bagaimana, Kami tidak tahu,"terangnya.
Tak tanggung – tanggung, dari penyampaian panitia, ibadah pentakosta II ini dihadiri hampir 3000 orang yang menggambarkan ada kerinduan mendalam untuk bisa berkumpul untuk beribadah bersama. Disini Tomi Mano menyampaikan bahwa event ini juga mengingatkan jemaat untuk lebih memahami makna zending fest.
Pantia hingga kemarin malam juga masih di lokasi kegiatan untuk memastikan bisa menjadi tuan rumah yang baik bagi tamu undangan. Ketua Panitia, Benhur Tomi Mano menjelaskan bahwa perayaan ibadah Pentakosta II Wilayah E terdiri dari 11 jemaat
  Kepala dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nuoman Sri Antari menyebut, sepanjang tahun 2023 ini, sudah ada 300-an warga Kota Jayapura yang tercatat terpapar atau menderita penyakit TBC.
Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Cabang Jayapura siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang berekonomi lemah. Ketua DPC Peradin Kota Jayapura, Thomas Pembwain, S. H., M. H, menyampaikan langkah ini diambil, karena melihat permasalahan hukum di Kota Jayapura yang cukup kompleks, namun tidak dapat diselesaikan, lantaran keterbatasan biaya untuk membayar jasa para pengacara.
Belakangan ini diketahui tak sedikit pengendara motor yang mengoperasikan kendaraannya sambil mengoperasikan Hp. Padahal secara aturan ini bisa dijerat dengan ancaman 6 tahun pidana dan denda maksimal Rp 12 juta.Â
Sebagaimana, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali menunjuk Frans Pekey untuk mengisi kursi sebagai Pj Wali Kota Jayapura. Sedangkan Markus O. Mansnembra sebagai Pj Bupati Sarmi.