Kepala BPBD Kota Jayapura Asep Akbar Maulana Khalid, ST.,mengakui hujan pada Kamis malam lalu intensitasnya dan waktunya masih beda dengan bulan Januari lalu yang menyebabkan banjir di beberapa titik di Kota Jayapura hingga pinggang orang dewasa, tapi kali ini tidak parah seperti dulu.
Hal ini membawa pengaruh besar untuk di Kota Jayapura dalam pemanfaatan dana Otsus yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI, karena aturannya lebih mudah, cepat, simple dan ada kepastian, tidak seperti sebelumnya.
"FGD yang kami lakukan hari ini dalam rangka mengali berbagai informasi terkait upaya pemetaan wilayah Budaya di Tanah Papua," tegas Ketua Poksus DPRP Jhon NR Gobay kepada Humas DPRP, di sela-sela kegiatan FGD Poksus DPRP di Hotel Horizon Padangbulan Jayapura.
Di sisi lain jika, pengusaha nelayan ikan memiliki banyak kapal atau perahu tentu hasil tangkapan banyak, maka kasihan nelayan konvensional Orang Asli Papua (OAP). Jadi harus ada regulasi yang mengatur dalam pengiriman ikan laut ke luar Papua.
Kini, Disorda bersama tim akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua menggelar rapat Rancangan Penyusunan Peraturan daerah tentang pengelolaan fasilitas olahraga milik Pemerintah Papua.
Diakui, salah satu upaya Dinkes dalam meminimalisir kasus DBD dan malaria, diantaranya telah memberikan kelambu, melakukan penyemprotan (fogging) serta meminta warga memelihara ikan pemakan jentik nyamuk.
Frans Pekey menegaskan, masalah ketersediaan BBM di Kota Jayapura harus benar- benar terlayani dengan baik. Jangan sampai ada inflasi akibat pengaruh BBM yang berdampak pada harga ikan laut naik, sembako naik dan transportasi naik. Karena itu, harus dipikirkan bersama oleh pihak terkait soal pelayanan ketersediaan BBM khususnya yang bersubsidi apakah pertalite dan solar.
“Pembukaan MPLS hari pertama ini bagi siswa kelas 10 di SMA YPK Diaspora dan ada sekitar 85 siswa dari berbagai lulusan SMP. Bukan hanya di kota Jayapura saja, tapi ada dari daerah lain seperti Biak, Wamena, dan beberapa daerah lainnya," jelas Kepala Sekolah SMA YPK Dispora Kotaraja Alfrets S.Pd.,M.Pd
Sebab menurutnya, gunung karang yang sekarang masih diambil karangnya di Ardipura II itu, sudah ada rekomendasi sejak dari dulu oleh Pemerintah Provinsi Papua. Untuk itu, pihaknya keberatan dengan adanya pernyataan bahwa tambang galian C di Papua seluruhnya ilegal.
“Galian C di seluruh Papua ilegal, karena sudah berdasarkan rekomendasi dari KPK. Untuk itu, kami sudah mulai melakukan langkah-langkah penertiban,” kata Fred Boray saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (15/7)