Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Regulasi Penjualan Ikan Laut ke Luar Papua Sangat Penting

JAYAPURA-Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura Matheys Sibi, S.ST.Pi.,M.Si., mengungkapkan selama ini kontribusi pengusaha ikan laut untuk Pemerintah Kota Jayapura tidak begitu tinggi. Padahal mereka banyak menjual ikan laut ke luar Papua dan menikmati BBM subsidi dari pemerintah, maupun saat kapal sandar di PPI juga tidak membayar. Tentu hal ini harus diatur dengan regulasi yang tepat dalam memberikan kontribusi untuk PAD Pemkot Jayapura.

  Di sisi lain jika, pengusaha nelayan ikan memiliki banyak kapal atau perahu tentu hasil tangkapan banyak, maka kasihan nelayan  konvensional Orang Asli Papua (OAP). Jadi harus ada regulasi yang mengatur dalam pengiriman ikan laut ke luar Papua.

  “Selama ini yang banyak diuntungkan adalah pengusaha nelayan yang punya kapal banyak, mereka bisa ambil ikan dijual keluar. Sementara nelayan lokal tidak bisa mendapat apa apa saat melaut dan jika ikan susah didapat maka masyarakat yang rugi, karena harga ikan laut pasti naik dan pengusaha tidak pusing mereka bisa menjual ikan dengan harga tinggi di luar Papua,” akunya.

Baca Juga :  625 Orang Masih Dirawat Terkonfirmasi Covid 19 di Papua

  Diakui, selama ini kontribusi pengusaha nelayan untuk Pemkot hanya soal izin. Inipun tidak besar, dan di daerah lain regulasi seperti ini sudah dibuat, sehingga Jayapura juga akan membuat regulasi seperti yang ada. Hanya saja, memang di sini Pemerintah masih terbentur dengan pemilik hak ulayat, karena jika semua Sarpras di PPI Hamadi dipenuhi dengan baik tentu pengusaha nelayan akan senang dan mendukung.

   Oleh karena itu, diharapkan pemilik hulayat juga bisa memberikan kontribusi dan kerjasama kepada pemerintah sehingga PPI Hamadi bisa dikelola dengan baik dan maksimal.

  Sementara itu, Soni Merauje dan Wanggai selaku nelayan OAP mengaku, mereka mendukung harus ada regulasi dalam menjual ikan laut ke luar Papua dan Kota Jayapura, supaya pengusaha nelayan tidak seenaknya dalam menjual ikan di luar.

Baca Juga :  MTKI Minta Tenaga Medis Papua Ikut Tes CPNS Tanpa STR

  Karena selama ini timbulnya inflasi karena banyak pengusaha nelayan melaut dengan banyak perahu atau kapal dengan mencari banyak ikan, kemudian mereka simpan dan sebagian dijual ke luar Papua.

   Namun jika dalam mencari ikan susah, pasti harga ikan laut naik, tapi mereka tidak pusing karena masih ada stok dan bisa dikirim ke luar Papua seperti ke Makkasar, Jawa dan lainnya bisa dinaikkan harganya lagi. Sebab, pengusaha beralasan stok ikan laut kurang di Jayapura, padahal mereka ada stoknya sendiri. Jadi ini juga harus ditertibkan. (dil/tri)

JAYAPURA-Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura Matheys Sibi, S.ST.Pi.,M.Si., mengungkapkan selama ini kontribusi pengusaha ikan laut untuk Pemerintah Kota Jayapura tidak begitu tinggi. Padahal mereka banyak menjual ikan laut ke luar Papua dan menikmati BBM subsidi dari pemerintah, maupun saat kapal sandar di PPI juga tidak membayar. Tentu hal ini harus diatur dengan regulasi yang tepat dalam memberikan kontribusi untuk PAD Pemkot Jayapura.

  Di sisi lain jika, pengusaha nelayan ikan memiliki banyak kapal atau perahu tentu hasil tangkapan banyak, maka kasihan nelayan  konvensional Orang Asli Papua (OAP). Jadi harus ada regulasi yang mengatur dalam pengiriman ikan laut ke luar Papua.

  “Selama ini yang banyak diuntungkan adalah pengusaha nelayan yang punya kapal banyak, mereka bisa ambil ikan dijual keluar. Sementara nelayan lokal tidak bisa mendapat apa apa saat melaut dan jika ikan susah didapat maka masyarakat yang rugi, karena harga ikan laut pasti naik dan pengusaha tidak pusing mereka bisa menjual ikan dengan harga tinggi di luar Papua,” akunya.

Baca Juga :  625 Orang Masih Dirawat Terkonfirmasi Covid 19 di Papua

  Diakui, selama ini kontribusi pengusaha nelayan untuk Pemkot hanya soal izin. Inipun tidak besar, dan di daerah lain regulasi seperti ini sudah dibuat, sehingga Jayapura juga akan membuat regulasi seperti yang ada. Hanya saja, memang di sini Pemerintah masih terbentur dengan pemilik hak ulayat, karena jika semua Sarpras di PPI Hamadi dipenuhi dengan baik tentu pengusaha nelayan akan senang dan mendukung.

   Oleh karena itu, diharapkan pemilik hulayat juga bisa memberikan kontribusi dan kerjasama kepada pemerintah sehingga PPI Hamadi bisa dikelola dengan baik dan maksimal.

  Sementara itu, Soni Merauje dan Wanggai selaku nelayan OAP mengaku, mereka mendukung harus ada regulasi dalam menjual ikan laut ke luar Papua dan Kota Jayapura, supaya pengusaha nelayan tidak seenaknya dalam menjual ikan di luar.

Baca Juga :  Belum Berpotensi Banjir, Waspadai Puncak Hujan di Februari

  Karena selama ini timbulnya inflasi karena banyak pengusaha nelayan melaut dengan banyak perahu atau kapal dengan mencari banyak ikan, kemudian mereka simpan dan sebagian dijual ke luar Papua.

   Namun jika dalam mencari ikan susah, pasti harga ikan laut naik, tapi mereka tidak pusing karena masih ada stok dan bisa dikirim ke luar Papua seperti ke Makkasar, Jawa dan lainnya bisa dinaikkan harganya lagi. Sebab, pengusaha beralasan stok ikan laut kurang di Jayapura, padahal mereka ada stoknya sendiri. Jadi ini juga harus ditertibkan. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya