Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Tahun ini, Pemkot Terima Rp 123 Miliar Dana Otsus

JAYAPURA-Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, M.Si., mengakui Penyaluran dana Otsus jilid II sekarang tidak langsung diberikan lewat Pemprov Papua kepada kabupaten/kota di Papua, namun langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI  ke kabupaten/kota.

  Hal ini membawa pengaruh besar untuk di Kota Jayapura dalam pemanfaatan dana Otsus yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI, karena aturannya lebih mudah, cepat, simple dan ada kepastian, tidak seperti sebelumnya.

  Diakui, untuk penggunaan dana Otsus masih diprioritaskan di sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Dimana tahun ini, dana  Otsus untuk Pemkot Jayapura mendapatkan Rp 123 miliar,  jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya..

Baca Juga :  Sanksi Berat Bagi yang “Bermain” Senjata dan Amunisi

    “Dengan adanya peningkatan presentasi peningkatan dana Otsus jilid II puji tuhan pemerintah Kota Jayapura kenaikannya cukup signifikan yaitu untuk 2022 kita dapatkan Rp 123 miliar tidak lagi Rp 90 miliar, dana Otsus sekarang langsung dibagi dan ditransfer ke daerah masing-masing, supaya lebih cepat, lebih simpel dan ada kepastian bagi kabupaten dan kota, kalau dulu kita menunggu penyesuaian alokasi dananya dari keputusan tapi sekarang langsung,”ujarnya.

  Untuk itu, Pekey berpesan kepada OPD terkait yang mendapatkan dana otsus dalam menjalankan programnya, supaya bisa dikelola dengan baik bisa bermanfaat dan ada output yang dihasilkan. Tak kalah penting dalam penyampaian surat pertanggungjawaban juga harus tepat waktu. Sebab, ini mempengaruhi pencairan dana otsus tahap berikutnya.

Baca Juga :  Semua Umat Beragama Harus Jalin Kerja Sama!

  “Diharapkan OPD bisa melakukan ini semua dengan baik, karena pemerintah Kota Jayapura sebagai barometer di Tanah Papua jadi harus bisa menjadi contoh yang baik dan benar.”ujarnya. (dil/tri)

JAYAPURA-Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, M.Si., mengakui Penyaluran dana Otsus jilid II sekarang tidak langsung diberikan lewat Pemprov Papua kepada kabupaten/kota di Papua, namun langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI  ke kabupaten/kota.

  Hal ini membawa pengaruh besar untuk di Kota Jayapura dalam pemanfaatan dana Otsus yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI, karena aturannya lebih mudah, cepat, simple dan ada kepastian, tidak seperti sebelumnya.

  Diakui, untuk penggunaan dana Otsus masih diprioritaskan di sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Dimana tahun ini, dana  Otsus untuk Pemkot Jayapura mendapatkan Rp 123 miliar,  jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya..

Baca Juga :  ULMWP: Stop Tipu Kami

    “Dengan adanya peningkatan presentasi peningkatan dana Otsus jilid II puji tuhan pemerintah Kota Jayapura kenaikannya cukup signifikan yaitu untuk 2022 kita dapatkan Rp 123 miliar tidak lagi Rp 90 miliar, dana Otsus sekarang langsung dibagi dan ditransfer ke daerah masing-masing, supaya lebih cepat, lebih simpel dan ada kepastian bagi kabupaten dan kota, kalau dulu kita menunggu penyesuaian alokasi dananya dari keputusan tapi sekarang langsung,”ujarnya.

  Untuk itu, Pekey berpesan kepada OPD terkait yang mendapatkan dana otsus dalam menjalankan programnya, supaya bisa dikelola dengan baik bisa bermanfaat dan ada output yang dihasilkan. Tak kalah penting dalam penyampaian surat pertanggungjawaban juga harus tepat waktu. Sebab, ini mempengaruhi pencairan dana otsus tahap berikutnya.

Baca Juga :  ASN Pemkot Sudah Diperbolehkan Dinas Keluar Daerah

  “Diharapkan OPD bisa melakukan ini semua dengan baik, karena pemerintah Kota Jayapura sebagai barometer di Tanah Papua jadi harus bisa menjadi contoh yang baik dan benar.”ujarnya. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya